Mengenal Fadil alias Bule Terduga Pelaku KDRT di Bandung yang Pernah Dihukum Ridwan Kamil
Reporter:
radi|
Minggu 02-01-2022,09:30 WIB
Radartasik.com, BANDUNG - Fadil alias Bule, terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bandung, Jawa Barat ternyata pernah dihukum Ridwan Kamil.
Fadil alias
Bule dihukum Ridwan Kamil saat masih menjabat Wali Kota
Bandung.
Fadil dihukum lantaran berfoto sambil menginjak bangku fasilitas publik di Kota
Bandung pada April 2015 lalu.
Foto
Fadil yang menginjak bangku fasilitas publik diunggah di media sosial dan viral. Ridwan Kamil marah. Ia menyesalkan tindakan
Fadil yang dapa merusak fasilitas publik.
Fadil lantas meminta maaf. Ridwan Kamil pun memaafkan. Namun
Fadil tetap diberikan sanksi, yakni mengepel jalanan. “Diterima maafnya. Tapi tetap harus ngepel jalan Braga,” ujar Ridwan Kamil.
Fadil alias
Bule kembali jadi perbincangan. Ia diduga melakukan
KDRT kepada seorang wanita bernama
Shalsabilla Putri AM.
Akibatnya,
Shalsabilla Putri terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Shalsabilla Putri mengalami luka di sekujur tubuhnya. Wajahnya lebam, penuh luka.
Kasus
KDRT yang dialami
Shalsabilla mendapat sorotan dari Analis Pencarian dan Pertolongan SAR Nasional, Joshua Banjarnahor.
“
Bandung kurang aman untuk wanita,” kata Joshua Banjarnahor dalam postingannya di akun 0Instagram @banjarnahor pada Sabtu (01/01/2022).
Joshua mencolek Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang juga dikenal sebagai Bintang Puspayoga.
“Ibu Menteri @bintang.puspayoga kita kemarin fokus pada kasus perkosaan anak 14 tahun dan sampai sekarang para pelaku juga belum ditangkap,” kata Joshua.
“Namun sekarang ada lagi kasus baru lagi penganiayaan terhadap wanita hingga mengalami luka yang cukup serius, geger otak juga lebam di sekujur tubuhnya dan sama pelakunya juga sampai sekarang belum ditangkap,” kata Joshua.
Selain mengunggah foto korban
KDRT, Joshua juga membagikan foto pelaku
Fadil alias
Bule.
“Kami berharap gerakan PUSPA digalakkan lebih lagi dan para pelaku kekerasan dapat ditangkap, agar situasi kembali kondusif dan keamanan pada wanita lebih terjamin,” tandas Joshua. (one/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: