Miras dan Narkoba Bakal Terus Disikat, Wali Kota Minta Segera Antisipasi
Reporter:
tiko|
Jumat 31-12-2021,22:30 WIB
Radartasik.com, KOTA BTASIK - Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan sejumlah barang bukti hasil operasi atau razia sepanjang 2021. Berlangsung di Taman Kota Tasikmalaya, Jumat (31/12), ribuan botol minuman beralkohol dimusnahkan dengan gilas Stoom Walls.
Barang lainnya yang dimusnahkan dalam momen menjelang tahun baruan ini adalah narkoba dari berbagai jenis, serta knalpot racing alias knalpot bising.
Wali Kota Tasikmalaya H. Muhammad Yusuf menilai, menumpuknya ribuan botol miras ditambah adanya barang bukti narkoba, mengindikasikan Kota Tasikmalaya belum bersih dari peredaran miras dan narkoba.
"Ini yang harus terus diantisipasi oleh kita semua. Jangan sampai ke depan malah banyak (miras dan narkoba, Red)," katanya usai pemusnahan miras di Taman Kota, Jumat (31/12/2021).
Sementara Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Azhari Kurniawan SH, S.Ik berjanji untuk terus memerangi peredaran miras dan narkoba di wilayah hukumnya. "Kita akan terus melakukan razia dan kegiatan lainnya untuk pemberantasan miras dan narkoba di Kota Tasikmalaya ini," kata dia.
Terlebih, kata kapolresta, Kota Tasikmalaya sudah memiliki perda yang mengatur tentang 0 persen alkohol. "Kita akan terus membantu menegakkan peraturan daerah tentang miras ini, ke depan kami akan lebih gencar," janjinya.
Disebutkan kapolres, minuman keras yang dimusnahkan ini terdiri dari berbagai jenis. “Ada 3.832 botol miras berbagai merek, 2009 liter jenis ciu, 367 liter tuak, 199 knalpot bising, 1 gram sabu, tembakau sintetis 366 gram, pil putih logo Y 2000 butir, 160 strip tramadol, pil kuning berlogo FFA atau heximer 10500 butir. Itu hasil operasi kami selama tahun 2021 ini," pungkasnya. (ujg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: