Tuntaskan 273 Kasus, Senjata Penembakan di Cisayong Bukan Organik
Reporter:
Usep Saeffulloh|
Jumat 31-12-2021,14:00 WIB
Radartasik.com, TASIK — Selama 2021, Polres Tasikmalaya Kota telah menyelesaikan tindak pidana sebanyak 273 kasus dari 307 kasus tindak pidana.
Kapolres Tasikmalaya Kota,
AKBP Aszhari Kurniawan, SH, S.Ik M.Si mengatakan, kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota mengalami penurunan. Tahun ini jumlahnya 371 kasus, sedangkan di tahun 2020 sebanyak 320.
"Kasus yang tindak pidana menurun 15, 93 persen atau 51 kasus dari tahun 2020," ujar
AKBP Aszhari Kurniawan kepada wartawan pada saat press release akhir tahun Polres Tasikmalaya Kota di Aula Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (31/12/2021).
Karena kasus tindak mengalami penurunan, ada penurunan pula dalam penyelesaian tindak pidana itu yakni pada tahun dari 307 kasus menjadi 273 kasus di tahun 2021 ini.
"Penyelesaian pun turun selama tahun 2021 yakni 34 kasus atau 12,45 persen dibandingkan dengan tahun 2021," jelas dia.
Sementara, untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat) mengalami penurunan satu kasus pada tahun 2021 dibandingkan 2020.
Pada 2021, kasus curat sebanyak 14 kasus, sedangkan 2020 sebanyak 15 kasus.
"Untuk penyelesaiannya sendiri mengalami penurunan juga yakni sembilan kasus atau 2,25 persen dibandingkan pada tahun 2020 yakni 13 kasus yakni menjadi empat kasus di tahun 2021," ujar perwira menengah ini.
Sedangkan untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas), jumlahnya pada tahun ini dua kasus. Semuanya sudah diselesaikan.
"Kedua kasus bisa kita selesaikan, karena hanya terdapat dua kasus selama tahun 2021," ungkapan dia.
Adapun tindak pidana pencurian sepeda motor roda 2, kata Kapolresta, pada tahun 2021 mengalami kenaikan sebanyak 9 kasus bila dibandingkan pada tahun 2020. Jumlah curanmor 2021 sebanyak 39 dari tahun lalu 30 kasus.
"Pada tahun ini kita meningkat dalam penyelesaian 11 kasus, pada tahun 2020 mampu diselesaikan 22 kasus kini menjadi 33 kasus," ujar dia.
Untuk kasus pencucian sepeda motor roda empat, juga mengalami penurunan 3 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yakni 4 kasus. Untuk penyelesaiannya sendiri kata dia, ketiganya bisa diselesaikan. "Alhamdulillah selesai semuanya," kata Azhari.
Selama tahun 2021 ini ada beberapa kasus menonjol yang ditangani oleh Polres Tasikmalaya kota, yakni pengeroyokan yang terjadi pada Rabu 23 Juni 2021. Kasus itu pelakunya sudah ditangkap dua orang sedangkan satu masih DPO. Selanjutnya kasus pembobolan ATM.
"Saya minta Reskrim untuk segera menangkap pelaku yang DPO ini,” kata dia memerintahkan.
Sedangkan untuk kasus penembakan di salah satu kosan di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, dari hasil laboratorium forensik bahwa kasusnya gagal demi hukum, karena pelaku mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
“Catatan senjata yang digunakan pelaku bukan organik seperti yang dimiliki oleh TNI dan Polri. Itu sesuai uji balistik," kata
AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskan.
(ujg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: