Tiga Kandidat Lolos Calon Pengawas RSUD dr Seokardjo
Reporter:
syindi|
Jumat 31-12-2021,12:45 WIB
radartasik.com, TAWANG — Pendaftaran calon Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr Seokardjo sudah ditutup sejak 23 Desember 2021. Dari enam pendaftar, hanya tiga nama yang bertahan dalam proses seleksi tim pengkaji.
Ketua Tim Seleksi Administrasi
Dewas RSUD dr Soekardjo, dr Budi Trimadi menyebutkan dalam masa perpanjangan pendaftaran ada lima peserta yang masuk. Pihaknya pun sudah mengecek kelengkapan dokumen yang para peserta.
“Tadinya kan ada satu, tambah lima lagi jadi total enam orang,” ungkapnya kepada Radar, Kamis (30/12/2021).
Hasil pemeriksaan dokumen, ada empat peserta yang dinyatakan lengkap sesuai persyaratan administrasi. Sementara dua peserta lainnya memiliki kekurangan dalam hal sertifikasi pelatihan rumah sakit / BLUD.
“Kan kita ceklis dokumen yang masuknya, ada dua yang tidak lengkap,” ucap Budi yang enggan menyebutkan secara detail siapa saja keenam orang yang mendaftar tersebut.
Sejak 27 Desember 2021, pihaknya sebagai tim seleksi administrasi sudah menyerahkan berkas peserta ke Tim Pengkaji.
Termasuk berkas dua peserta yang tidak lengkap pun ikut diserahkan. “Tapi dengan catatan yang dua itu dokumennya tidak lengkap,” terangnya.
Ketua Tim Pengkaji
Dewas RSUD dr Soekardjo, Drs H Ivan Dicksan menyebutkan dua peserta dengan dokumen yang tidak lengkap tentu tidak bisa lolos seleksi.
Pihaknya pun memanggil empat kandidat yang memanggil empat kandidat lainnya. “Tapi saat dilakukan pemanggilan, hanya tiga orang yang datang,” ucapnya.
Dengan demikian hanya tiga peserta saja yang diproses dalam penyeleksian. Sementara tiga yang lainnya secara otomatis tereliminasi. “Yang masuk itu dr H Undang Sudrajat, Asep Panji dan Solahudin,” ucapnya.
Tim Pengkaji melibatkan bantuan tenaga ahli dari BKPSDM Provinsi
Jawa Barat untuk menilai kompetensi para peserta. Hasilnya akan jadi pertimbangan untuk memutuskan siapa yang layak menjadi dewan pengawas.
“Nanti hasil asessment dan ujikom akan diserahkan ke tim pengkaji di Pemkot,” ucapnya.
Plt Direktur RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, dr Uus Supangat sebelumnya menyebutkan
Dewas terpilih dituntut punya kompetensi di bidang BLUD.
Maka dari itu, sertifikat pelatihan rumah sakit/BLUD jadi syarat khusus. “Artinya menguasai tentang BLUD, karena beda dengan BUMD apalagi BUMN,” ucapnya.
(rga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: