Pria yang Ngaku Jadi Joki Vaksin dan Disuntik 16 Kali Ditetapkan Tersangka
Reporter:
radi|
Kamis 30-12-2021,11:50 WIB
Seperti diketahui sebelumnya Abdul Rahim membuat video pengakuan bahwa dirinya sudah 16 kali menggantikan orang lain untuk divaksin Covid-19. Atas aksi
joki vaksin yang dilakukannya ia menerima bayaran hingga Rp800 ribu.
Penyidik Polres
Pinrang juga sudah melakukan gelar perkara dan meminta keterangan para saksi.
“Saudara Abdul Rahim kita naikkan statusnya dari saksi menjadi
tersangka,” terang Kasat Reskrim Polres
Pinrang AKP Deki Marizaldi, seperti dilansir Sewaktu.com, Kamis (30/12)
Abdul Rahim terancam pasal 14 ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Kendati menjadi
tersangka, Abdul Rahim hanya dikenakan wajib lapor dan tidak ditahan.
“Tidak kita tahan karena ancaman pidana hanya satu tahun,” imbuhnya.
Dampak Vaksinasi Melebihi Dosis
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr Arman Bausat mengatakan, pemberian vaksin melebihi dosis normal tidak menyebabkan efek berat. Sama saja seperti dua kali atau tiga suntikan.
“Saya pernah terinfeksi Covid-19, vaksin itu virus yang dilemahkan, tidak ada dampak bagi penerima vaksin,” katanya, seperti dilansir Fajar.
Lantas bagaimana jika 16 Suntikan merupakan vaksin dengan jenis yang berbeda? Misalnya Moderna, Sinovac, atau Pfizer.
Arman mengungkapkan, tujuan vaksinasi adalah memasukkan virus ke dalam tubuh supaya antibodi mengetahui adanya virus. Sehingga hal itu tidak menjadi masalah.
“Vaksin tujuannya sama, intinya sama tetapi komposisi beda, ada satu dilemahkan, ada inti virus diambil,” sebutnya.
Dia memastikan pria dengan 16 kali suntikan vaksin tidak mengalami efek berat. Bahkan antibodinya bisa meningkat.
“Tidak apa-apa, apapun vaksin yang masuk sudah timbul pertahanan bagi dia,” pungkasnya. (one/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: