Tok! Pengadilan Tinggi Banten Putuskan Rezky Adhitya Ayah Biologis Kekey

Tok! Pengadilan Tinggi Banten Putuskan Rezky Adhitya Ayah Biologis Kekey

BACA JUGA:Lokasi Asli KKN Desa Penari Masih Misteri, Pemkab Banyuwangi Justru Berharap Berimbas ke Pariwisata

Dijelaskannya, tidak mudah untuk tampil ke publik bicara soal aib masa lalu yang pernah terjadi saat mereka pacaran pada 2012 lalu.

“Pengakuan aja, di sini saya kan punya kesalahan di masa lalu, yang dimana saya untuk memberanikan untuk maju, berat. Ini kan aib bukan untuk konsumsi publik. Walaupun sekarang akhirnya jadi blunder,” ungkapnya.

“Di sini saya mengakui kesalahan saya. Saya mau memperbaiki atas kesalahan itu, ya saya maju, saya juga minta ayo Rez kita sama-sama mengakui sama-sama punya kesalahan di masa lalu, yang kita harus akui,” lanjutnya.

BACA JUGA:Terkini, Kondisi 7 Ekor Sapi di Kota Tasik Positif PMK

Perempuan 39 tahun itu menegaskan tidak ingin menghancurkan rumah tangga Rezky dan Citra seperti yang dituduhkan netizen.

“Yang aku gugat itu bukan masa depan Rezky, maupun masa depan keluarganya. Tapi ini bagian masa lalu, dan ada anak. Enggak ada yang namanya bekas anak. Dia harus tanggung jawab. Mau 10 tahun, 30 tahun tidak ada kadaluarsanya. Ini hanya masalah waktu aja,” tuturnya. 

Sementara itu hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dari Rezky Aditya maupun pengacaranya terkait putusan Pengadilan Tinggi Banten tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: