Omicron Transmisi Lokal Ditemukan, Mobilitas Masyarakat Dikurangi

Omicron Transmisi Lokal Ditemukan, Mobilitas Masyarakat Dikurangi

Radartasik.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Terutama untuk mengurangi mobilitas di akhir tahun ini, karena penularan lokal varian Omicron sudah ditemukan di Indonesia.


“Dengan ditemukannya kasus transmisi lokal ini pemerintah kembali mengingatkan dan meminta masyarakat untuk mengurangi mobilitas terutama dalam masa libur Natal dan tahun baru ini. Hindari kerumunan dan juga selalu memakai masker,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi, Selasa (28/12/2021) secara virtual dilansir dari situs penanganan Covid-19.

“Mari kita ajak saudara-saudara kita yang belum divaksin untuk segera divaksin,” ujar Nadia mengajak.

Adanya satu kasus transmisi lokal ini menambah jumlah kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia menjadi 47 kasus. Rinciannya, 46 kasus merupakan kasus impor dan 1 kasus transmisi lokal.

“Yang terbaru adalah kasus laki-laki usia 37 tahun yang tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir, ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri,” ujarnya.

Nadia menjelaskan, pasien bersama istri tinggal di Medan dan melakukan perjalanan ke Jakarta setiap satu bulan sekali. Pada tanggal 6 Desember 2021 mereka tiba di Jakarta dan tanggal 17 Desember 2021 sempat mengunjungi Mall Ashta District 8 SCBD.

Selanjutnya pada tanggal 19 Desember 2021 mereka melakukan pemeriksaan antigen di Rumah Sakit Grand Family, Jakarta untuk kembali ke Medan. Pemeriksaan tersebut menunjukkan hasil positif Covid-19 pada pasien, sementara hasil pemeriksaan antigen istrinya negatif.

Kemudian, dilakukan PCR pada tanggal 20 Desember 2021. Setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium GSI (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium) didapatkan konfirmasi Omicron pada tanggal 26 Desember 2021.

Sebagai tindak lanjut, pasien diisolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso di Sunter, Jakarta Utara. Kondisi klinis pasien hingga saat ini tidak bergejala.

Kasus pertama transmisi lokal Omicron, kata Nadia, memerlukan pengawasan ketat oleh tenaga medis. Fasilitas medis pun harus lengkap. Itu untuk meminimalisir kemungkinan penularan yang terjadi. 

“Pengendalian infeksi di rumah sakit itu akan lebih baik dan akan lebih ketat pengawasannya. Oleh karena itu kita membawa yang bersangkutan ini ke rumah sakit RSPI,”  ujarnya.

Tracing masih dalam proses sampai saat ini. Itu mengingat yang bersangkutan banyak melakukan aktivitas. Artinya, lanjut Nadia, akan dilihat 14 hari sebelum pasien dinyatakan positif yaitu 14 hari sebelum tanggal 19 Desember 2021. 

Tracing juga terus dilakukan untuk menemukan siapa saja kontak erat dengan pasien. Di antaranya di restoran di wilayah SCBD, apartemen tempat pasien tinggal, dan aktivitas lainnya selama pasien di Jakarta.

Nadia juga menegaskan bahwa pemerintah selalu melakukan pemantauan terhadap peningkatan risiko penularan Covid-19, baik di level provinsi maupun di level kabupaten.

“(Pemantauan) hal ini dapat mempercepat dilakukan investigasi dan penilaian apakah ada keterkaitan dengan varian baru Omicron atau tidak,” ujarnya menandaskan. (sep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: