Kemensos Awasi Bantuan di Daerah
Reporter:
andriansyah|
Rabu 29-12-2021,13:45 WIB
radartasik.com, CIHIDEUNG - Kementerian Sosial (Kemensos) RI menginginkan program pembangunan kesejahteraan sosial tepat sasaran di setiap daerah. Untuk itu, mereka melakukan kunjungan ke beberapa media massa.
Hal itu, disampaikan Pranata Humas Ahli Madya
Kemensos RI, Dian Setiawan saat berkunjung ke Graha Pena Radar Tasikmalaya, Selasa (28/12/2021).
”Media massa sebagai lemAbaga independen yang selalu melakuAkan pengawasan proAgram pemerintah. Untuk itu, kita ke Radar Tasikmalaya menAAdeAngarkan kondisi di setiap daAerAah khususnya Priangan TiAmur dalam program-program KeAmensos atau pembangunan keseAjahteraan sosial, apakah teApat sasaran dan taat aturan,” kata Dian.
Ia pun menyampaikan beberapa program
Kemensos yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (
BPNT). Program ini, merupakan upaya pemerintah mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin dan mendorong perubahan perilaku dan kemandirian di kalangan masyarakat miskin.
“ Maka saya meminta disalurkan kepada penerima manfaat harus sesuai jadwal. Misalnya program
BPNT seharusnya satu bulan sekali senilai Rp 200.000, tidak boleh tiga bulan baru sekali dikeluarkan,” ujarnya.
Selanjutnya, ia pun meminta untuk pemerintah daerah hingga dinas terkait agar selalu memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (
DTKS). ”Saya harapkan pemerintah daerah untuk
DTKS harus update sebulan sekali,” katanya.
Kemudian, ia pun menginformasikan bagi yang sudah terdaftar di
DTKS, Masyarakat dapat cek penerima bansos di cekbansos.
kemensos.go.id.
“Ketika tercantum sebagai penerima manfaat, tetapi belum mendapatkan bantuan, harap segera lapor ke Dinas Sosial setempat agar segera diurus,” ujarnya.
Lalu, ketika masyarakat belum ditindaklanjuti pemerintah daerah setempat. Pihaknya menyarankan agar menyampaikan aspirasi dan pengaduan untuk Kementerian Sosial melalui website LAPOR!.
”Pengaduan online yakni Lapor yang berperan sebagai alat bantu untuk melakukan monitoring dan verifikasi capaian program pembangunan maupun pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program pembangunan nasional,” katanya.
(riz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: