Pikachu Demokrasi

Pikachu Demokrasi

Ribut.

RUU itu ditolak oleh aktivis pro-demokrasi.

Alasan mereka: itu akal-akalan. Mumpung ada kasus yang menarik simpati masyarakat luas. Ujung-ujungnya, kata mereka, UU baru itu nanti akan dipakai untuk memberangus aktivis demokrasi. Aktivis akan dituduh berbuat kriminal, lalu dikirim ke Tiongkok. Untuk diadili di sana.

Demo menolak RUU itu meledak. Kian hari kian besar. Sampai menduduki gedung parlemen. Juga kian rusuh. Hong Kong ibarat tiada hari tanpa demo.

John Lee adalah komandan polisi. Saat itu. Demonstran berhadapan langsung dengan polisi. Bentrok demonstran-polisi terjadi di mana-mana. Di setiap waktu. Polisi menjelma menjadi musuh utama demonstran.

Dan sebaliknya.

Demonstran pun kian keras. Polisi juga tidak berubah sikap. Nyawa mulai terbilang.

Covid-19 datang.

John Lee adalah salah satu tokoh di balik pengajuan RUU ekstradisi itu.

Penyelesaian akhir masalah demo itu seperti bumi hangus: yang anti RUU dilindas. RUU itu sendiri dibekukan.

Tidak ada yang dimenangkan. Dua-duanya kalah. Lalu keduanya kalah lagi oleh Covid-19.

Sampai akhirnya John Lee sebagai pemenang. Menang dari Carrie Lam –dalam memperoleh restu Beijing. Lalu terpilih sebagai pemimpin Hong Kong dengan suara mutlak.

Di Hong Kong pemilihannya tidak langsung. Rakyat ''hanya'' diwakili oleh Komite Pemilu. Anggota Komite itu 1.500 orang. Mereka terdiri dari anggota parlemen, wakil pemerintah pusat dan yang terbanyak adalah utusan golongan masyarakat.

Ada puluhan golongan di Hong Kong. Semua harus terwakili dalam komite. Misalnya ada golongan akuntan, golongan pengacara, golongan industri, golongan keuangan dan perbankan, golongan asuransi, guru, dokter, perawat, rumah makan, buruh, dan banyak lagi.

Masing-masing golongan memilih sendiri siapa wakil mereka untuk duduk di komite.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id