Soal Pelayanan Publik, Ini Pesan Wali Kota Buat ASN Pemkot Tasik

Soal Pelayanan Publik, Ini Pesan Wali Kota Buat ASN Pemkot Tasik

Radartasik, KOTA TASIK - November tahun ini, masa jabatan H Muhammad Yusuf sebagai Wali Kota Tasikmalaya akan berakhir. 

Kendati begitu, Yusuf ingin Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tasikmalaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami sengaja mengundang Ombudsman Perwakilan Jawa Barat (Jabar). Kami ingin lebih baik lagi dalam hal pelayanan publik kepada masyarakat. Khususnya terkait semua dinas pelayanan kepada masyarakat," ujar Yusuf di Aula Bale Kota, di hadapan para kepala SKPD teknis, seperti BPBD, DLH, Disdukcapil, Bapenda, RSUD, Dishub hingga para camat dan lurah, Senin (23/05/22). 

BACA JUGA:Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-Turut

Yusuf selalu serius menyikapi permasalahan pelayanan publik, sehingga Ombudsman Perwakilan Jawa Barat dihadirkan memberikan bimbingan kepada para ASN. Sasarannya guna pelayanan terhadap masyarakat betul-betul prima.

"Agar bagaimana kita bisa memberikan pelayanan publik yang optimal, baik kepada rekan sendiri maupun kepada masyarakat," terangnya.

BACA JUGA:Pemkot Tasikmalaya dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi Sepakat Wujudkan Smart City

"Karena perubahan paradigma saat ini adalah fokus pelayanan. Regulasinya sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Pelayanan Publik 2009 dan ditindaklanjuti pada 2012," sambungnya.

Faktanya, tambah dia, pelayanan ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya terhadap masyarakat masih belum optimal. Sehingga dengan sisa waktu masa jabatannya, dia ingin menggenjot kinerja ASN lebih maksimal khususnya bidang pelayanan publik.

"Sehingga terus diperbaiki agar optimal. Mudah-mudahan dengan kehadiran Ombudsman ini, Pemkot Tasikmalaya bisa memberikan warna tersendiri bagi ASN saat memberikan pelayanan," tambahnya.

BACA JUGA:34 ASN Pemkot Berhenti Melayani

Yusuf mencontohkan, saat ini sudah ada Mall Pelayanan Publik (MPP). "Nah dalam perjalanannya nanti kita lihat apakah pelayanan di MPP sudah optimal atau belum," sebutnya.

Sementara Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Jabar, Dan Satria menuturkan, penilaian terhadap pelayanan Pemkot Tasikmalaya secara umum masih berada di zona kuning. 

"Tetapi, bukan berarti seluruh unit layanan di Kota Tasikmalaya berada di zona kuning. Ada beberapa penyelenggara layanan yang sudah maju dibandingkan yang lain," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: