Dokter Richard Lee Kembali Ditahan, Terkait Akses Ilegal ke Instagram Miliknya yang Sedang Dalam Penguasaan Penyidik

Dokter Richard Lee Kembali Ditahan, Terkait Akses Ilegal ke Instagram Miliknya yang Sedang Dalam Penguasaan Penyidik

Radartasik.com, JAKARTA —Dokter kecantikan sekaligus YouTuber, Dokter Richard Lee kembali ditahan oleh pihak kepolisian. Kabar tersebut disampaikan oleh istri sang dokter, dokter Reni Effendi melalui Instagram Story-nya.

"Suami saya dokter Ricard Lee mau ditahan atas pasal yang tidak berdasar. Saya mohon bantuan semua pihak. Karena suami saya tidak bersalah," ujarnya.

"Sebegitunya pak polisi mau menahan suami saya. Saya tidak mengerti hukum ini kenapa begini," sambungnya sambil memention pesan itu ke Presiden Jokowi, Divisi Humas Polri dan Kapolri.

Sementara itu sebelum ditahan, dokter Ricard Lee pun sempat membuat video pendek tersebut terkait kemungkinan penahannya.

“Saya baru dapat kabar akan ditahan. Saya nggak tahu salah saya apa. Saya upload di Facebook yang tidak sengaja terupload di Instagram entah kenapa. Saya diancam hukuman 8 tahun penjara,”ujar dr Richard Lee.

Dokter kecantikan yang sempat mengulas sejumlah produk abal-abal dalam sejumlah kontennya di YouTube tersebut lantas membandingkan kesalahan yang telah diperbuatnya dengan kasus lain.

Ia meyakini kasus yang dia alami tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan kasus pelanggaran karantina dan kasus korupsi.

Akan tetapi ancaman hukuman terhadapnya sangat berat bila dibandingkan dengan kasus lain.

“Apa kabarnya orang yang lari dari karantina? Apa kabarnya kasus korupsi? Virus bisa nyebar, ekonomi negara bisa hancur,” ujarnya.

“Saya rugiin siapa? Saya tidak tahu berapa lama lagi bisa pegang handphone. Suratnya sudah keluar (saya ditahan) sampai tanggal 15 Januari,” paparnya.

Kini dokter Ricard Lee telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, terkait akses ilegal ke instagram miliknya yang sedang dalam penguasaan penyidik kepolisian.

Sementara, kuasa hukum dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution mengaku belum bisa bicara banyak terkait panahanan kliennya itu.

“Nanti saya jelaskan ya. Datang saja ke Polda Metro,” kata Razman kepada wartawan.

Kasus ini berkembang dari laporan polisi yang sempat dibuat oleh Kartika Putri terhadap doker Richard Lee.

Dalam laporan kasus perncemaran nama baik itu, akun Instagram dokter yang juga seorang YouTuber tersebut disita penyidik sesuai dengan penetapan pengadilan.

Akan tetapi dokter Richard Lee kabarnya tiba-tiba masuk ke akun Instagramnya diduga ada barang bukti yang dihilangkan.

Kasus itu kemudian dibuat laporan polisi baru tertanggal 9 Agustus lalu. Rabu (11/8/2021).

Sejumlah penyidik sempat menjemputnya di Palembang dan kemudian Richard dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan.

Tapi kala itu ia dibebaskan setelah diminta keterangannya. (jpc/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: