Soal Pernikahan Dini di Kota Tasik, Begini Kata Bu Nunung..
Reporter:
agustiana|
Senin 27-12-2021,16:00 WIB
radartasik.com - Trends pernikahan dini (usia di bawah 19 tahun) di Kota Tasik masih saja ditemukan.
Disinyalir, penyebab
pernikahan usia
dini tersebut karena pemahaman masyarakat masih minim akan dampak kurang baik terhadap kesehatan bagi pelaku
pernikahan dini.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A)
Kota Tasik,
Nunung Kartini mengatakan, di wilayahnya masih ditemukan kasus
pernikahan usia
dini.
Hanya saja, jumlah
pernikahan dini tersebut saat ini sudah mulai menurun persentasenya. "Untuk detil angkanya saya harus melihat data, tetapi initinya masih ada," katanya kepada radartasik.com Senin (27/12/21).
Menurut dia, secara nasional angka
pernikahan dini masih tertinggi. Bahkan di setiap daerah masih terjadi.
Untuk itu, pihaknya memberikan edukasi agar tidak terjadi
pernikahan usia
dini. "Penyebab yang memang menonjol karena ketidaktahuan masyarakat terhadap efek
pernikahan dini. semisal, melahirkan yang sehat itu di atas umur 20 tahun. Makanya saat ini yang sehat itu yakni,
pernikahan untuk perempuan minimal 21 tahun sedangkan untuk laki-laki 25 tahun," katanya.
Selain itu, lanjut dia, adanya pemahaman masyarakat bahwa urusan keluarga yang bukan urusan pemerintah.
Padahal sebenarnya agar menciptakan keluarga yang sehat pemerintah wajib mensosialisasikan agar tidak terjadi
pernikahan muda.
"Makanya kami terus melakukan sosialisasi agar menikah di usia dewasa itu bisa diterapkan di
Kota Tasik," imbuhnya.
Nunung menjelaskan, untuk menekan terjadinya
pernikahan di usia muda itu, dilaksanakan melalui program bina keluarga remaja.
"Bagi masyarakat yang memiliki keluarga remaja kami bina agar tidak menikahkan anak-anaknya di usia yang belum dewasa," ucap dia. (ujg/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: