Resmob Ringkus WNA Pencuri Uang di ATM
Radartasik, JAKARTA – Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya membongkar kasus pencurian uang nasabah Bank dengan modus skimming.
Pelaku yang merupakan warga negara asing (WNA) Latvia berinisial RM (46) diringkus di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.
“Iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujar Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Handik Zusen kepada wartawan, Jumat (20/5).
BACA JUGA:Berduka, Anggota Polisi Gugur, Ditembak Buronan Pencurian saat Akan Ditangkap
Penangkapan pelaku, lanjut dia, berdasarkan laporan salah satu bank yang sering mengalami tindak pidana pencucian uang (skimming) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan Penyelidikan dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), Observasi dan mengambil CCTV (Closed Circuit Television) di beberapa lokasi,” ucapnya.
BACA JUGA:Kasus Pencurian di Kota Banjar Tinggi, Kapolres: Motifnya Bermacam-macam
Dari penyelidikan yang dilakukan petugas mencurigai satu orang yang diduga sebagai pelaku dan langsung melakukan pengejaran.
Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui apakah pelaku beraksi seorang diri atau berkelompok. “Pelaku sempat beberapa kali berpindah pindah saat hendak ditangkap,” ujar dia lagi. (pojoksatu-red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: