Kasus Pencurian di Kota Banjar Tinggi, Kapolres: Motifnya Bermacam-macam
Reporter:
Usep Saeffulloh|
Kamis 17-03-2022,13:10 WIB
Radartasik.com, Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih SIK MSi menyaksikan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum di halaman Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Kamis (17/3/2022).
Ada 35 jenis barang bukti yang dimusnahkan dalam kesempatan itu. Mulai obat-obatan terlarang, psikotropika, pencurian, pencabulan dan lainnya dari 25 perkara.
Maka diperlukan peranan dalam keluarga, seperti pemberian wawasan atau edukasi. Agar mereka tidak melakukan tindak pidana melawan hukum.
Kejaksaan Negeri
Kota Banjar melakukan pemusnahan barang bukti 25 perkara yang sudah selesai proses hukumnya, Kamis (17/3/2022) di halaman Kejari.
Kepala Kejaksaan Negeri
Kota Banjar Ade Hermawan SH MH mengatakan ada 35 jenis barang bukti yang dimusnahkan yakni mulai obat-obatan terlarang, psikotropika, pencurian, pencabulan dan lainnya dari 25 perkara.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil dari tindak pidana selama 6 bulan. Dari akhir tahun kemarin sampai sekarang," kata dia kepada wartawan.
Diakuinya, tindak pidana yang paling tinggi terjadi di
Kota Banjar yakni pencurian, obat-obatan terlarang hingga pencabulan dan lainnya.
Tindak pidana tahun kemarin sekitar 95 persen lebih, di tahun ini diharapkan bisa menurun angkanya.
"Saya yakin dengan kondusivitas di
Kota Banjar, otomatis perekonomian akan bagus dan berjalan dengan baik," jelasnya.
(anto sugiarto/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: