Tahapan Pemilu Serentak Dimulai 14 Juni 2022

Tahapan Pemilu Serentak Dimulai 14 Juni 2022

Radartasik, KOTA TASIK – Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Legislatif, Presiden, Gubernur dan Wali Kota 2024 di Kota Tasikmalaya akan segera dimulai.

Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya sebagai penyelenggara pemilu mulai melakukan berbagai persiapan.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Tasikmalaya Dr Ade Zaenul Mutaqin saat ditemui di kantornya, Kamis (19/5/2022).

BACA JUGA: KPU dan Kemendagri Bangun Kembali Chemistry, Mencari Solusi Masalah Data Pemilih Pemilu 2024

”Bulan depan pada 14 Juni kita akan memulai tahapan Pemilu. Berdasarkan Undang-Undang tahapan itu paling lambat 20 bulan sebelum hari H,” paparnya.

”Nah, 20 bulan dari hari H 14 Februari 2024 itu, kalau ditarik mundur adanya di 14 Juni 2021. Nah, itu kita akan memulai tahapannya,” sambungnya.

Dia menerangkan informasi dari KPU RI tentang tahapan di PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) paling telatnya di akhir Mei ini akan ditetapkan.

BACA JUGA: Golkar, PPP, dan PAN Bersatu, Ini Yang Dibahas untuk Pemilu 2024.

”Tahapan itu dimulai ketika di pendaftaran partai politik (parpol) di pusat. Kemudian dilanjut ke tingkat KPU daerah,” terangnya.

Sedangkan di daerah ada tahapan verifikasi parpol. Baik itu verifikasi kepengurusan ataupun verifikasi keanggotaan.

Termasuk juga verifikasi kesekretariatannya atau sekretariat parpol. Verifikasi ini ada beberapa jenis yaitu administrasi dan faktual.

BACA JUGA: Biayai Tahap Awal Pemilu Serentak 2024, KPU Butuh Anggaran Rp 8 Triliun, Itu untuk Kegiatan di 2022

”Jadi, kalau verifikasi administrasi itu untuk parpol-parpol yang di 2019 mendapatkan atau lolos parlement treshold DPR RI,” bebernya.

Dia menambahkan baik itu kepengurusan ataupun keanggotaan akan diverifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: