Ratusan Kepala Sekolah Kena Tipu Sosialisasi Bantuan Kemendikbud Bodong

Ratusan Kepala Sekolah Kena Tipu Sosialisasi Bantuan Kemendikbud Bodong

Radartasik.com, Kuningan — Polres Kuningan membubarkan acara sosialisasi Bantuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) di Kabupaten Kuningan.

Informasi yang dihimpun di lapangan, acara yang berlangsung di Hotel Ayong Linggarjati dan diikuti ratusan sekolah rupanya acara tersebut terindikasi bodong.

Pembubaran acara dilakukan petugas atas informasi dari anggota organisasi masyarakat Pekat IB yang mencurigai pertemuan itu.

Disebutkan bahwa acara diadakan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan pesertanya ratusan kepala sekolah.

Usut punya usut, pertemuan tersebut diduga hanya akal-akalan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengelabui para kepala sekolah dengan iming-iming Bantuan pendidikan.

Sekretaris Pekat IB Kuningan Nana Mulyana Latif mengungkapkan awalnya mendapatkan info yang beredar lewat medsos bahwa ada kegiatan sosialisasi Bantuan dari Biro Keuangan Sekjen Kemendikbud.

Namun, dia menemukan beberapa kejanggalan melihat redaksi dan bentuk surat undangan acara.

”Dari kop surat tersebut tidak terdapat logo kementerian, dan tidak ada tembusan kepada instansi terkait terutama kepala dinas pendidikan daerah masing-masing,” katanya, Kamis (23/12/2021).

Melihat kejanggalan tersebut, dia menelusuri sampai ke Biro Keuangan Kemendikbud yang memastikan bahwa kegiatan itu bodong. ”Atas informasi tersebut, saya langsung inisiatif komunikasi dengan Polres Kuningan,” ujar dia.

Nana mengatakan kegiatan sosialisasi ini diikuti sekitar 350 peserta yang berasal dari luar Kuningan. Seperti dari Cirebon, Majalengka, Indramayu dan Sumedang.

Peserta yang hadir diharuskan membawa surat tugas dari lembaga, foto kop proposal (bagi yang belum memberikan), materai Rp 10.000 sebanyak lima buah, cap/stempel sekolah dan fotokopi rekening lembaga.

Dalam sosialisasi tersebut, juga terdapat perjanjian kerja sama (MoU) terkait pemberian Bantuan tahun anggaran 2021 antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

”Ini semakin mencurigakan, sehingga kami langsung lapor polisi,” kata Nana.

Laporan ini langsung ditanggapi anggota Polres Kuningan dengan datang ke lokasi dan meminta keterangan dari pihak panitia.

Tak lama kemudian, acara sosialisasi dihentikan dan para peserta pun membubarkan diri dengan wajah kecewa. (fik/Radar Kuningan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: