24 Ruas Jalan Kota Tasik Ditutup, Satgas Larang Perayaan Tahun Baru

24 Ruas Jalan Kota Tasik Ditutup, Satgas Larang Perayaan Tahun Baru

Radartasik.com, KOTA TASIK - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya melarang segala jenis perayaan malam tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Sejumlah ruas jalan di pusat Kota Tasikmalaya akan ditutup. 

Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, tempat-tempat seperti kafe dan hotel tidak diperkenankan menyelenggarakan kegiatan perayaan tahun baru. Kegiatan lain pada 31 Desember hanya diperbolehkan hingga pukul 22.00 WIB. 

"Kalau kegiatan biasa silakan sampai jam 22.00 WIB, masih boleh hiburan. Hanya saja malam tahun barunya, karena malam strategis untuk mereka pendatang yang akan mengadakan kegiatan, ditiadakan," katanya usai rapat koordinasi di Graha Asia, Rabu (22/12/21).

Satgas juga akan memperketat akses keluar masuk Kota Tasikmalaya. Ia mengatakan, pengetatan akan dilakukan oleh aparat TNI dan Polri, dibantu oleh petugas Satpol PP yang diploting di wilayah perbatasan. 

Yusuf menambahkan, pihaknya akan menutup sebanyak 24 titik ruas jalan pada malam tahun baru. "Itu untuk antisipasi kerumunan pada malam tahun baru," tambahnya.

Dia menegaskan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya tak melarang warga dari luar kota untuk datang. Namun, warga dari luar kota harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan sudah divaksin. 

Menurut Yusuf, petugas akan melakukan pengecekan terkait status vaksinasi warga. Sementara itu, di hotel dan objek wisata, akan dilakukan pengecekan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Saya lihat saat ini memang belum maksimal penggunaan PeduliLindungi, tapi saya akan ingatkan PHRI untuk pengetatan ini. Jangan sampai mereka belum pernah divaksin, masuk ke hotel, menginap. Kita antisipasi itu," tegasnya. (rezza rizaldi/radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: