Orang Ini Bejat Banget! Istri Merantau Malah Genjot Menantu
Reporter:
andriansyah|
Rabu 22-12-2021,14:15 WIB
radartasik.com, MANGUNREJA — Satreskrim Polres Tasikmalaya menerima laporan kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan pria berinisial DK (36) terhadap menantunya di Kecamatan Tanjungjaya, Selasa (21/12/2021).
Namun
kasus tersebut tidak berlanjut atau diproses secara hukum setelah pelaku dan korban yang masih keluarga sepakat islah.
KBO Reskrim
Polres Tasikmalaya IPDA Dudung Supriyatna SH mengatakan, awalnya
Satreskrim Polres Tasikmalaya kedatangan orang yang meminta perlindungan. Orang yang diketahui berinisial DK itu merasa terancam jiwanya.
“Karena dia (diduga) sudah melakukan persetubuhan dengan menantunya sendiri,” terang Dudung kepada wartawan.
Karena khawatir, sehingga DK mendatangi
Satreskrim Polres Tasikmalaya. Selanjutnya, anggota
Satreskrim Polres Tasikmalaya melaksanakan pemeriksaan terhadap DK.
Setelah pemeriksaan, DK dan keluarga korban atau menantunya dipertemukan. Akhirnya mereka melakukan mediasi.
“Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat untuk tidak menempuh jalur hukum. Dalam arti restorative justice,” paparnya.
Kepala Desa di Kecamatan Tanjungjaya, Rahmat Ali mengatakan DK sehari-hari tinggal di Kecamatan Tanjungjaya. Sedangkan istrinya merantau ke
Bekasi untuk bekerja.
“Iya pak, DK ini tinggal satu rumah dengan menantunya dan anak laki-lakinya,” paparnya. (dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: