Bos Hotel dan Restoran Kota Tasik Bisa Berurusan dengan Hukum
Reporter:
tiko|
Senin 20-12-2021,20:30 WIB
Radartasik.com, KOTA TASIK — Pemasangan Tapping Box di hotel dan restoran, sebagai upaya dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya untuk memaksimalkan pajak pendapatan sekaligus pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Tanpa dukungan pajak daerah tersebut, Pemkot Tasik bakal kesulitan membiayai semua kegiatan pemerintah termasuk membiayai pembangunan.
Kini Bapenda makin serius mengawasi pajak pendapatan dari sektor ini, jangan sampai ada pengusaha “memainkan” on-off dalam mengoperasikan tapping box.
"Makanya kita kerja sama dengan Polres Tasikmalaya Kota dan Kejari Kota Tasikmalaya. Tujuannya dalam rangka pengendalian sehingga aplikasi pelaksanaan tapping box itu bisa berjalan efektif," tukas Kepala Bapenda, Hadi Riaddy kepada radartasik.com Senin (20/12).
Jika masih ada wajib pajak (WP) yang belum serius dan tidak taat, tentu akan ada konsekuensi sanksi sesuai aturan. Baik sanksi administrasi atau sanksi lain sesuai ketentuan.
"Misalkan, tapping boxnya dirusak. Perusakan sudah bukan sanksi administrasi lagi, karena (merusak) barang negara," jelasnya. (rezza rizaldi/radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: