Seperti Artis Lainnya, Rizky Nazar Jalani Rehabilitasi Usai Jadi Tersangka Narkoba
Reporter:
radi|
Sabtu 18-12-2021,11:15 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Pasca menjalani assesment oleh BNN Jakarta Selatan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Rizky Nazar disetujui untuk mulai menjalani proses rehabilitasi. Tujuannya untuk mengurangi resiko ketergantungan dari zat-zat berbahaya yanga ada pada tubuh pesinetron muda tersebut.
“Benar, mulai hari ini Rizky Nazar menjalani rehabilitasi,” ujar Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Ahmad Akbar kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).
Sebelum Rizky Nazar, ada sejumlah artis lainnya yang tersangkut kasus narkoba dilakukan rehabilitasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani menjalani assesment. Sebut saja diantaranya, Jeff Smith, Nia Ramadhani, Coki Pardede dll.
Rizky sendiri pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB meninggalkan Markas Polres Metro Jaksel untuk memulai menjalani rehabilitasi. Polisi pun memastikan proses rehabilitasi telah sesuai prosedur dan melalui observasi.
“Sudah dibawa ke BNN (Provinsi Jaksel). Keluarganya yang jadi penjamin,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi resmi menetapkan artis Rizky Nazar sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia sebelumnya ditangkap saat mengkonsumsi ganja di rumahnya di kawasan Jakarta Timur.
“Di sini penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar atau RN umur 25 tahun sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).
Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara. Hasilnya penyidik mendapat minimal 2 alat bukti cukup untuk menaikan status hukum Rizky.
Zulpan menuturkan, dari tangan Rizky polisi menyita barang bukti 1 gram ganja. Dia diciduk saat mengkonsumsi barang ilegal tersebut. Hasil tes urine pun menyatakan positif ganja. (jun/jawapos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: