24 Desa se-Kabupaten Tasik Dilabeli Desa Wisata

24 Desa se-Kabupaten Tasik Dilabeli Desa Wisata

radartasik.com, TASIK - Sebanyak 24 desa se-Kabupaten Tasikmalaya menerima SK Desa Wisata dari Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto. Desa-desa tersebut yang memiliki potensi wisata dan sudah berjalan dalam pengelolaannya. Hal itu diungkapkan Kadisparpora Kabupaten Tasikmalaya Nana Heryana MM kepada Radar, kemarin.


Kata dia, adanya SK Desa Wisata ini bisa mempermudah desa yang mempunyai potensi untuk mengembangkan objek wisata. Baik bekerja sama dengan swasta, investor dan siapa saja itu dipersilahkan. “Sehingga bisa saja desa mengalokasikan dana untuk pengembangan objek wisata,” ujar dia, menjelaskan.

Lanjut dia, pihaknya akan menyelenggarakan sosialisasi ke pihak desa, pengelola terkait bagaimana mencari investor, tapi dengan jaminan keamanan berinvestasi. Karena hal tersebut yang perlu dikembangkan.

“Kami juga harus memberikan pemahaman kepada masyarakatnya. Sebab, masyarakat kadang-kadang ada rasa curiga dan lainnya. Kalau ramai, dituduh yang enggak-enggak. Apalagi kalau ada homestay, dipandangnya negatif,” ucap dia.

Nana berharap, desa itu bisa bekerja sama dan berkolaborasi agar potensinya bisa semakin berkembang. Maka selalu diarahkan untuk membuat perencanaan yang matang. “Perencanaan itu harus betul-betul, sehingga apa yang dikonsepkan dalam wisatanya bisa menjual,” ujar dia, menjelaskan.

Menurut dia, untuk melaksanakan pengembangan wisata bisa menggunakan dana desa. Namun, dalam pengalokasiannya tetap harus hasil musyawarah desa. Sehingga maysarakat benar-benar mengetahui dan mendukung rencana pengembangan objek wisatanya. (obi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: