27 Prajurit Angkatan Udara AS Dipecat, Karena Menolak Divaksin Covid-19

27 Prajurit Angkatan Udara AS Dipecat, Karena Menolak Divaksin Covid-19

Radartasik.com, AMERIKA — Sebanyak 27 anggota atau prajurit angkatan udara Amerika Serikat (AS) dipecat karena menolak menerima vaksin Covid-19. Pemecatan tersebut menjadi yang pertama terjadi terhadap prajurit tugas aktif karena menolak vaksin.

Pentagon mengumumkan vaksin Covid-19 wajib untuk semua anggota layanan pada Agustus lalu. Sejak saat itu, sebagian besar pasukan tugas aktif telah menerima setidaknya satu dosis.

“Pasukan diberi kesempatan untuk menjelaskan mengapa mereka menolak untuk divaksinasi, tetapi tidak satupun dari mereka diberikan pengecualian,” Juru bicara Angkatan Udara, Ann Stefanek, dikutip Reuters, Selasa (14/12/2021).

Sementara, sekitar 97 persen personel Angkatan Udara divaksinasi terhadap virus, jumlah yang jauh lebih tinggi daripada populasi umum AS. Angkatan Udara dan Luar Angkasa memiliki sekitar 326.000 personel tugas aktif.

Mengutip The Guardian, Stefanek mengatakan Angkatan Udara memberi pasukannya waktu hingga 2 November untuk mendapatkan vaksin dan ribuan menolak atau mencari pengecualian.

“Mereka semua dalam masa wajib militer pertama mereka, jadi mereka adalah personel yang lebih muda dan berpangkat lebih rendah,” kata dia.

Beberapa pejabat layanan lain menyebut, sejauh ini hanya Angkatan Udara yang dalam proses dan memberhentikan orang karena penolakan vaksin. Akibatnya, mereka secara resmi dikeluarkan karena gagal mematuhi perintah.

Stefanek mengatakan mungkin juga beberapa memiliki pelanggaran lain dalam catatan mereka, tetapi semua memiliki penolakan vaksin sebagai salah satu elemen pelepasan mereka.

“Dalam tiga kuartal pertama tahun 2021, sekitar 1.800 penerbang diberhentikan karena gagal mengikuti perintah,” tandasnya.(rmol)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: