Jangan Gantung Kasus Korupsi, KMRT Minta Pengungkapan Hibah 2018 Sampai ke Akarnya

Jangan Gantung Kasus Korupsi, KMRT Minta Pengungkapan Hibah 2018 Sampai ke Akarnya

radartasik.com, SINGAPARNA - Koalisi Mahasiswa Rakyat Tasikmalaya (KMRT) memperingati Hari Anti Korupsi dengan menggelar aksi di depan Gedung Bupati (Gebu) Tasikmalaya dan Alun-Alun Singaparna, Senin (13/12/2021).


Pada momen tersebut, KMRT meminta agar kejahatan korupsi yang mengakibatkan masyarakat menderita, miskin dan tidak sejahtera di Kabupaten Tasikmalaya harus diberantas sampai ke akar-akarnya.

Presiden Koalisi Mahasiswa Rakyat Tasikmalaya (KMRT) Arif Rahman Hakim mengatakan, Hari Anti Korupsi yang jatuh 9 Desember adalah refleksi bagi setiap bangsa di dunia bahwa kejahatan korupsi adalah kejahatan besar. Karena membuat rakyat semakin miskin dan menderita, serta kesejahteraan berkurang, kelaparan, kemiskinan, pengangguran, bahkan kematian adalah dampak sistemik yang diakibatkan oleh kejahatan korupsi dilakukan oleh yang buta agama.

Menurutnya, korupsi adalah kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat. Para koruptor adalah penjahat besar dan pengkhianat dalam sejarah beragama, kemanusiaan, berbangsa dan bernegara. “Kejahatan korupsi ini pula salah satunya telah menyebabkan Indonesia tak pernah maju dalam pembangunan apapun dari masa orde baru hingga reformasi,” papar Arif saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tasikmalaya, kemarin.

Dia menyebutkan, para koruptor kakap dibiarkan bebas menghirup udara merdeka dan tidak tahu malu mempertontonkan kejahatannya dengan rasa bangga dan seolah tidak berdosa, bahkan dengan gaya hidup mewah.

Pada intinya, KMRT mengajak semua elemen masyarakat untuk menyusun gerakan anti korupsi di mulai dari diri sendiri dan teriakan lantang yang menuntut hak-hak rakyat. Kemudian, mendorong penegak hukum di Kabupaten Tasikmalaya dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan untuk menangani kasus korupsi di Kabupaten Tasikmalaya sampai tuntas jangan menggantung, seperti kasus hibah yang seringkali dipotong.

Sekjen KMRT Hendar Suhendar menambahkan, kasus-kasus penanganan korupsi di Kabupaten Tasikmalaya yang saat ini belum selesai sampai ke keputusan pengadilan harus segera diselesaikan.

Menurutnya, banyak kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh kejaksaan, seperti kasus hibah 2018 dan 2020. KMRT menunggu keseriusan penegak hukum dalam penuntasan dan pemberantasan kasus korupsi di Kabupaten Tasikmalaya.

“Tunjukkan di momen Hari Anti Korupsi ini sebagai refleksi bagi aparat penegak hukum dalam memberantas kasus korupsi di Kabupaten Tasikmalaya. Jangan sampai masyarakat menjadi korban kemanusiaan yang terus berlanjut,” tambah dia. (dik)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: