BNN Kabupaten Ciamis Pantau Peredaran Narkoba Jelang Perayaan Tahun Baru

BNN Kabupaten Ciamis Pantau Peredaran Narkoba Jelang Perayaan Tahun Baru

radartasik.com, CIAMIS — Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menilai momen tersebut sangat rentan terjadinya peredaran gelap narkoba. Maka dari itu, semuanya harus meningkatkan kewaspadaan dalam pencegahannya.


Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin SSos MSi mengatakan, jelang Natal dan Tahun Baru pihaknya melakukan langkah antisipatif dalam pencegahan peredaran gelap narkoba. Salah satu upayanya dengan mendeteksi dini awak angkutan melalui tes urine. “Kemudian melakukan imbauan kepada masyarakat melalui berbagai media,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Kata Engkos, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Polres Ciamis, BNN Tasikmalaya dan unsur lainnya. Itu dilakukan sebagai langkah jangan sampai ada narkotika yang masuk dari luar kota. “Termasuk dengan teman-teman Bea Cukai, karena narkotika banyak dikirim paket online,” kata dia, menjelaskan. 

Lanjut dia, kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil iungkap BNN Ciamis ada 11 dengan rata-rata usia di bawah 35 tahun, termasuk ada perempuan usia 19-25 tahun.

“Kalau pelajar tidak ada, namun tidak menutup kemungkinan bisa menyasar kepada kalangan pelajar. Karena mungkin ada juga pelajar yang menggunakan narkoba namun belum terungkap saja,” paparnya.

Selain narkoba, kata dia, yang diwaspadai beredar jelang Natal dan Tahun Baru adalah tembakau gorila. Karena jenis tembakau tersebut juga berbahaya jika dikonsumsi. Kemudian, diwaspadai juga kawasan wisata saat Natal dan Tahun Baru, karena tidak menutup kemungkinan di lokasi tersebut terjadi peredaran atau bahkan pesta narkoba. Sehingga, kepekaan dan kewaspadaan harus ditingkatkan.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Ciamis Drs Wawan Ruhiyat MM mengatakan, upaya pencegahan terus dilakukan bersama dan sinergi dengan Tim Terpadu P4GN yang sudah terbentuk untuk mengimplementasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2020. “Kita juga harus melaksanakan rencana aksi daerah yang harus disusun rencana aksinya di setiap SKPD,” jelasnya.

“Sebenarnya kegiatan-kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba di dinas-dinas itu sudah ada. Tetapi belum terintegrasi laporannya masih bersifat parsial di dinas-dinas. Maka nantinya dengan ada Tim Terpadu P4GN akan menghimpun laporan dari dinas-dinas, sehingga dimungkinkan laporan pelaksanaan pencegahan narkoba jadi satu pintu,” jelas Wawan. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: