Jumlah Rutilahu di Kabupaten Tasik 47.000 Unit, Pemkab Tasik Butuh Belasan Tahun untuk Menyelesaikannya

Jumlah Rutilahu di Kabupaten Tasik 47.000 Unit, Pemkab Tasik Butuh Belasan Tahun untuk Menyelesaikannya

radartasik.com, MANGUNREJA — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya butuh waktu 15 tahun untuk bisa menuntaskan persoalan rumah tidak layak huni (rutilahu). Pasalnya, jumlah rutilahu di Kabupaten Tasikmalaya mencapai 47.000 yang tersebar di seluruh desa.


“Kami targetkan setiap tahunnya itu tiga ribu rutilahu bisa diperbaiki. Jadi pada tahun 2036 (15 tahun ke depan) semua rumah di Kabupaten Tasikmaya sudah layak huni,” ujar Tim Teknis Rutilahu Adi Abdullah Umar Jaelani ST kepada Radar, Rabu (8/12/2021).

Adi mengatakan, perbaikan terhadap rumah yang dihuni oleh keluarga tidak mampu tersebut diusahakan dapat didanai dari bantuan APBD Kabupaten Tasikmalaya, APBD Jawa Barat bahkan APBN. Perbaikan rutilahu bisa segera terselesaikan jika semua komponen masyarakat ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Anggaran yang dimiliki pemerintah sangat terbatas, maka mengetuk kepedulian para agnia dan pengusaha untuk ikut memperbaiki rumah yang tidak layak huni. Setiap tahunnya kami selalu mengupayakan dapat diperbaiki dan ditargetkan bisa 3.000 kuota bantuan setiap tahun. Meskipun untuk tahun ini, kuotanya hanya mencapai 1.740 rumah,” ucap Adi.

Menurut dia, jika semakin banyak bantuan, maka akan cepat dalam menuntaskan rumah tidak layak huni di Kabupaten Tasikmalaya. Makanya, dinilai perlu sinergi dari berbagai pihak. Saat ini, ada program Nguliat Rumah Tidak Layak Huni yang artinya membangun semua pihak maupun warga untuk sadar, ketika terdapat rumah tetangganya rusak agar dibantu.

“Minimal melaporkan ke desa atau menggalang dana. Bangunlah kesadaran untuk membantu sesama, karena jika hanya bergantung kepada pemerintah itu cukup sulit, terbatas anggaran dan memakan waktu yang cukup lama. Pola pengajuannya bagi penerima bantuan harus melalui desa, lalu membuat permohonan ke Dinas DPUTRPP dan dilanjutkan ke Disperkim Provinsi Jawa Barat sampai turun kuota penerima,” terangnya.

Adi menambahkan, untuk progres pembangunan rumah tidak layak huni, tahun ini hampir mencapai 80 persen. Rata-rata untuk pembangunan tahap satu sudah mencapai 80-90 persen, sedangkan untuk tahap dua baru mencapai 50-60 persen.

“Kami ingin keluarga penerima manfaat bisa segera menempati rumah barunya yang telah lama dinanti dan dibangun secara swadaya masyarakat. Mudah-mudahan tahun depan bantuan rumah bisa sesuai target,” ujar Adi.

Sementara itu, Fasilitator Rutilahu Desa Nanggerang Kecamatan Cigalontang Dewan Deni mengatakan, pembangunan rutilahu di wilayahnya untuk tahap satu sudah 90 persean dan tinggal finishing. Sedangkan untuk tahap duanya, baru mencapai 50-60 persenan.

“Ditargetkan akhir tahun ini, dari sebanyak 30 rumah tidak layak huni yang dibangun di Desa Nanggerang ini keseluruhan bisa segera selesai secara utuh. Meskipun, sebagian rumah sudah ada yang mulai dihuni oleh keluarga penerima manfaat,” ucap Dewan. (obi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: