Ibu-ibu Pedagang Pasar Histeris Hadang Ekskavator yang Lakukan Pembongkaran Paksa Kios, Bakal Lapor ke Kapolri dan Presiden

Ibu-ibu Pedagang Pasar Histeris Hadang Ekskavator yang Lakukan Pembongkaran Paksa Kios, Bakal Lapor ke Kapolri dan Presiden

Radartasik.com, CIREBON — Puluhan ibu-ibu pedagang Pasar Jungjang Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon berteriak-teriak histeris saat mencoba melakukan aksi penghadang terhadap ekskavator yang akan menghancurkan dan merobohkan kios mereka. Bahkan dalam peristiwa yang terjadi pada Senin (6/12/2021) petang itu, beberapa pedagang tersebut jatuh pingsan.

Hanya saja upaya penghadangan yang dilakukan ibu-ibu dan pedagang pasar lainnya itu sia-sia saja. Pasalnya ekskavator terus bergerak maju melakukan pembongkaran kios-kios pedagang yang ada di Pasar Jungjang tersebut. Apalagi aksi pembongkaran itu “dikawal” oleh anggota LSM atau ormas yang ikut menghadang aksi para pedagang tersebut.

Soal kehadiran dan keikutsertaan sejumlah oknum LSM atau ormas  yang datang dengan membawa eskavator untuk melakukan pembongkaran kios para pedagang pasar tersebut dipertanyakan Kuasa Hukum Pedagang Pasar Jungjang, Agus Prayoga SH.

“Saya kecewa terhadap aparat penegak hukum di Kabupaten Cirebon ini yang menutup mata. Ini terkesan ada pembiaran oleh aparat penegak hukum. Padahal penggusuran tersebut berpotensi adanya tindakan-tindakan kekerasan kepada pedagang,” ujar Agus Prayoga SH seperti dilansir radarcirebon.com, Selasa (07/12/2021).  

Ditegaskan Agus, alasan pedagang menolak pembongkaran kios-kios di Pasar Jungjang tersebut, karena  harga sewa los dan kios yang ditawarkan pengembang dinilai masih mahal, yaitu Rp23 juta per meter untuk satu unit kios.

“Pedagang hanya meminta kesepakatan harga yang normal. Mengingat harga yang ditawarkan terlalu memberatkan. Untuk kios misalnya, mencapai Rp23 juta per meter,” beber Agus..

Oleh karen itu Agus kembali mempertanyakan keberadaan oknum LSM yang ingin merobohkan bangunan pasar tersebut. “Siapa dia? Punya hak apa? Mereka berpotensi mengganggu masyarakat sekitar karena pembongkaran dilakukan daro sore sampai malam hari,” tanyanya.

Agus menilai seharusnya aparat penegak hukum yang ada saat oknum LSM tersebut mencoba melakukan pembongkaran bangunan pasar bisa mencegahnya. Apalagi pasca kebakaran pasar dulu, para pedagang membangun sendiri los dan kiosnya. Artinya beberapa bangunan di pasar tersebut milik pedagang.

“Ini perlu diselesaikan terlebih dahulu, jangan seenaknya main bongkar. Dan ini ada kesan dibiarkan oleh aparat,” tandasnya. 


Selanjutnya sebagai tindaklanjut atas pembongkaran kios-kios di Pasar Jungjang tersebut para pedagang akan mengadu ke Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan ombusman.

“Kami akan mengadu ke Ombudsman, Kapolri, warga ingin mengadu ke Pak Jokowi juga,” tegas. 

Sementara itu, salah seorang pedagang, Igoh mengaku, tidak berani melawan pembongkaran kios miliknya karena berhadapan dengan “preman”. Ditambah lagi pembongkaran itu diklaimnya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. 

“Polisi yang ada hanya duduk di pinggir. Intel hanya duduk di pinggir. Nggak bisa berbuat apa-apa. Masa saya harus berhadapan dengan preman-preman?” tanya dia.

Igo pun menembahkan akibat pembongkaran paksa tersebut, banyak barang dagangan milik para pedagang rusak. Hal inilah yang membuat para pedagang semakin kecewa. “Modelnya kayak gini namanya pemaksaan. Masa kami diadu sama preman. Saya takut pak,” tuturnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: