Libur Akhir Semester Ditiadakan, Cegah Penularan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru

Libur Akhir Semester Ditiadakan, Cegah Penularan Covid-19  saat Natal dan Tahun Baru

radartasik.com, PANGANDARAN — Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran menegaskan, libur sekolah di akhir semester pertama tahun pelajaran 2021-2022 ditiadakan. Hal ini berkaitan dengan penerapan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).


Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Dodi Djubardi mengatakan keputusan itu mengacu pada surat edaran Kemendagri RI. “Mulai 24 Desember 2021 sampai 4 Januari 2022, tidak ada libur sekolah,” ucapnya Jumat (3/12/2021).

Menurutnya, anak-anak dipastikan tidak bisa menikmati liburan panjang Nataru. “Ini demi mencegah penularan Covid-19,” ungkapnya.

“Biasanya kan, tanggal 24 Desember cuti bersama atau biasanya akhir tahun itu ada libur panjang. Sekarang itu tidak ada. Hanya libur di tanggal 25 Desember dan tanggal 1 Januari saja,” ucapnya.

Sementara itu, kata dia, sejauh ini, tidak ada siswa yang terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Pangandaran semenjak Pangandaran turun ke level 1 PPKM. “Tapi semuanya harus tetap waspada,” ujarnya.

Orang tua murid, Kasmini mengatakan tidak masalah jika murid tidak dapat libur. “Mereka juga sudah jenuh belajar di rumah,” katanya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: