Mendikbudristek Tak Akan Paksakan Penerapan Kurikulum Baru

Mendikbudristek Tak Akan Paksakan Penerapan Kurikulum Baru

Radartasik.com, JAKARTA — Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim tetap akan menerapkan kurikulum baru pada 2022.


Namun, ia menyerahkan penerapan kurikulum baru itu kepada masing-masing sekolah. Kemendikbudristek tidak akan mengatur. 

Artinya, menurut dia, apakah sekolah ingin atau tidak menjalankan kurikulum baru atau kurikulum yang ada pada saat ini.

”Kita tidak akan melakukan pemaksaan apa pun dalam bentuk kurikulum,” ujar Nadiem, Jumat (3/12/2021).

Nadiem menjelaskan sekolah yang ingin dan punya kemauan untuk mencoba kurikulum baru atau masih berdiri dengan kurikulum yang sekarang itu adalah opsinya sekolah.

Dengan demikian, kurikulum yang baru tersebut bukanlah hal yang wajib dan dipaksakan. Menurut dia, sekolah tak perlu merasa khawatir jika tetap menjalankan kurikulum 2013.

”Karena ini masa pemulihan, itu temannya adalah tidak perlu khawatir, karena ini semua keputusan masing-masing sekolah,” tegas dia.

Namun, lanjut Nadiem, bagi sekolah yang ingin mengadopsi kurikulum baru tersebut, bisa dilakukan secara bertahap.

”Kita akan melakukannya secara bertahap, secara tenang dan dengan kemerdekaan full sekolah dan tanpa paksaan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kemendikbudristek sedang melakukan guji coba prototipe kurikulum baru di 2.500 sekolah penggerak. Kurikulum itu akan diterapkan kepada seluruh sekolah mulai 2022. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: