Polisi Ciduk Residivis Pencuri Perhiasan, Beraksi Spesialis di Rumah Mewah

Polisi Ciduk Residivis Pencuri Perhiasan, Beraksi Spesialis di Rumah Mewah

Radartasik.com, KOTA TASIK - Pria berusia 42 tahun inisial YM, harus berurusan dengan aparat Polres Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota. Dia diciduk polisi saat mencoba melakukan aksi pencurian di rumah mewah, Kamis (02/12/21) di Kampung Cisalak, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes. 

Dari catatan polisi, YM sebelumnya beraksi membobol rumah mewah di Kampung Bobojong, Kecamatan Indihiang. Dari rumah mewah itu, dia berhasil menggasak perhiasan emas yang ditaksir harganya mencapai ratusan juta rupiah. 

Kapolsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota, Kompol H Didik Rohim Hadi membenarkan telah menangkap YM yang ditengarai sebagai pelaku pencurian. "Kita tadi mengamankan 1 orang pria yang diduga kuat pelaku pencurian dengan pemberatan," paparnya kepada radartasik.com.

"Pelaku ini beraksi menaiki langit-langit rumah. Lalu melubangi plafon dengan tujuan untuk melihat kondisi rumah," sambungnya.

Kemudian, terang Didik, setelah kondisi memungkinkan, pelaku menjebol plafon dan masuk ke dalam rumah.

"Dari data kita, pelaku adalah residivis. Kalau dari hasil pemeriksaan, dia beraksi seorang diri," terangnya.

Disinggung tempat tinggal pria ini, Didik menyebut domisilinya berpindah-pindah. Awalnya dia tinggal di Bungursari, lalu pindah ke Ciamis. (rezza rizaldi / radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: