Putus Pungli Pembuatan Adminduk, Disdukcapil Sediakan Mesin ADM di DPMPTSP

Putus Pungli Pembuatan Adminduk, Disdukcapil Sediakan Mesin ADM di DPMPTSP

radartasik.com, SINGAPARNA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya menyediakan satu unit mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang disimpan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Mesin tersebut berfungsi untuk mencetak dokumen kependudukan.


“ADM ini merupakan terobosan yang memudahkan pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi. Dengan mesin ini, masyarakat bisa mencetak data kependudukan secara mandiri,” ujar Kadisdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Dra Hj Wini MSi melalui Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Dede Husaeni kepada Radar, Senin (29/11/2021).

Dede menjelaskan, ADM ini dikenal sebagai salah satu terobosan inovasi pelayanan publik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, sebagai salah satu inovasi yang memudahkan masyarakat memproses dokumen kependudukannya.

Inovasi ini, ujar dia, dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis. Sebab, melalui alat ini, layanan pencetakan dokumen kependudukan bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat.


Saat ini, dokumen kependudukan yang bisa dicetak melalui ADM di antaranya pencetakan kartu keluarga (KK), pencetakan kartu identitas anak (KIA) dan pencetakan akta kelahiran serta kematian.

“Alat atau mesin yang berbentuk seperti mesin ATM ini, keberadaannya bisa menghindarkan dari praktik percaloan atau pun pungutan liar dalam pengurusan dokumen kependudukan,” kata dia.

Dede menerangkan, masyarakat dapat mencetak dokumen yang dibutuhkan di waktu jam kerja. Mulai pukul 08.00-15.00 WIB. Di sana, terdapat dua operator yang siap membantu dan mengarahkan masyarakat saat akan mengurus dokumen kependudukan.

“Jadi sekarang untuk pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, semakin maju seiring dengan perkembangan era digital. Sebab, hampir tidak ada lagi dokumen kependudukan yang ditandatangani manual, melainkan menggunakan tanda tangan elektronik berupa kode QR,” ucapnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tasikmalaya Nana Heryana MM mengatakan, sudah beberapa bulan yang lalu disimpan, namun kadang-kadang ada humman error. “Hari ini diaktifkan lagi dan sekarang sudah bisa dilaksanakan dan pelayanan dengan baik,” ujar dia. (obi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: