Soal BST yang Menimbulkan Polemik, Pemkot Tasik Jangan Cuci Tangan

Soal BST yang Menimbulkan Polemik, Pemkot Tasik  Jangan Cuci Tangan

radartasik.com, TASIK — Persoalan distribusi bantuan sosial pemerintah memang selalu menimbulkan polemik. Meskipun program dari pemerintah pusat, dalam hal ini pemerintah daerah harus melakukan upaya penjelasan.


Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Agus Wahyudin SH MH mengatakan persoalan data selalu jadi persoalan dalam distribusi bansos. Apalagi saat ini di mana kewenangan validasinya berada di pemerintah pusat. “Karena faktanya kewenangan itu memang di pemerintah pusat,” ungkapnya kepada Radar, Minggu (28/11/2021).

DPRD pun kerap menerima keluhan dari masyarakat soal tidak meratanya bansos. Efeknya terjadi berbagai persepsi dan kesalahpahaman termasuk muncul anggapan tidak tepat sasaran. “Di sini RT dan RW yang kena,” ucapnya.

Hal ini, menurutnya diakibatkan karena beberapa faktor di antaranya data yang tidak update. Atau ada masaA­lah ketika pemerintah pusat mengolah data yang dikirim dari pemeA­rintah daerah. “Banyak kemungA­kinannya, tapi memang ini urusan pusat untuk memperbaiki,” katanya.

Meskipun demikian, bukan berarti Pemkot bisa cuci tangan begitu saja. Aspirasi dari warga harus tetap ditampung dan disampaikan ke pemerintah pusat. “Itu jadi bahan Dinas Sosial supaya bisa diperbaiki oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.

Karena bagaimana pun, data yang dimiliki oleh pemerintah pusat bersumber dari pemerintah daerah. Ketika memang ada kekeliruan menurutnya harus bisa diperbaiki. “Kan yang punya data itu pemerintah daerah, ketika ada yang tidak menerima seharusnya dicek masalahnya apa,” ucapnya.

Di sisi lain, Agus juga meminta warga untuk tetap kondusif menyikapi polemik ini. Pihaknya tidak ingin persoalan bansos malah menciptakan konflik sesama warga. “Kalau memang ada masalah, adukan saja kepada pemerintah,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, turunnya Bantuan Sosial Tunai (BST) lanjutan yang digulirkan Pusat melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tambahan beberapa waktu ini. Membuat RT/RW menjadi dilema.

Ketua Asosiasi RT/RW (ARWT) Kota Tasikmalaya Odang Saepudin mengaku dilema. Merespons turunnya Bantuan Sosial Tunai (BST) lanjutan. Menurutnya, para anggota kerap mengalami kegundahan ketika mesti membagikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terhadap warga.

Dimana, warga lain yang sejatinya lebih layak menerima santunan pemerintah justru tidak kebagian. “Di kami tiba-tiba ada pencairan bantuan itu, untuk 22 orang penerima. Saya juga sampai sembunyi-sembunyi salurkan kartu ke penerima, khawatir yang tidak dapat merasa cemburu,” keluhnya kepada Radar, Jumat (26/11/2021).

Meski ditutupi pun, lanjut dia, ketika ada salah seorang warga memboyong paket bantuan berupa sembako ke rumahnya masing-masing, kontan akan terlihat tetangga. Berbeda di kala bantuan berbentuk uang yang didistribusikan saat pandemi Covid-19 berlangsung di Tahun 2020. Ketika ada warga yang layak menerima bantuan, 10 orang, sementara realisasi bantuan yang turun ke RW-nya 15 orang, masih bisa di-musyawarahkan agar semua dapat bagian. “Kalau sekarang sudah direct to person, kan susah memusyawarahkan dan bentuknya sudah berupa pangan,” tuturnya.

Baiknya, lanjut dia, Dinas Sosial atau pendamping penyaluran program itu bisa menjelaskan ke RT/RW setempat. Supaya semua mendapat kejelasan dan tidak ada gesekan antar tetangga, ketika salah satu warga mendapat bantuan warga lain tidak, tanpa keterangan apa pun.

“Itu tidak dijelaskan, tak ada informasi. Mohon dikoordinasikan dengan kami RT/RW yang lebih tahu demografi warganya, supaya tidak ada isu-isu tak sedap, sudah baik tujuannya program pemerintah ini peduli warga,” jelas Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya ini.

Odang menceritakan di tahun lalu, pihaknya dilibatkan untuk turut serta mendistribusikan bantuan Covid-19. Sementara, tahun ini RT/RW kebagian di-cecar pertanyaan publik, yang mereka sendiri tidak memahami bantuan ini akan diterima siapa saja, dan dari program yang mana.

“Minimal tidak diajak partisipasi juga, dapat koordinasi. Tidak semua RT/RW paham soal program ini, karena kita juga tak ada penjelasan kalau tidak bertanya-tanya ke berbagai pihak,” keluh dia.

Terpisah, Sekretaris RW 02 Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Asep Wawan Kurniawan mengakui kerap menjadi bulan-bulanan pertanyaan penerima bantuan. Ia meminta peran dan fungsi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di masyarakat dioptimalkan, bukan sebatas mengantarkan surat.

“Melainkan menyosialisasikan dan memfasilitasi, edukasi masyarakat melalui RT/RW, tupoksi mereka perlu diperjelas,” kata dia.

Menurut dia, TKSK secara hakekat merupakan pendamping atau fasilitator program. Diharapkan bisa menjadi mata dan telinga pemerintah untuk mengawasi jalannya program tersebut sampai sukses sesuai harapan.

“Kemudian memberikan pemahaman ke penerima, mereka itu ujung tombak program di lapangan, bukan cenderung kea rah bermain dengan penyedia komoditas bantuannya,” tegas Asep.

“Kita kerap kelimpungan menyampaikan informasi ke masyarakat ketika ada keluhan. Beruntung ketika warga yang kami tampung keluhannya itu bisa memahami, kalau yang ngeyel ya sulit,” sambungnya.

Tidak hanya dari masyarakat, lanjut Asep, pegawai kelurahan pun kerap dibanjiri pertanyaan. Sebab, pendistribusian bantuan kerap mendadak tanpa koordinasi. Di wilayahnya yang menerima bantuan sendiri, sebanyak 144 penerima, kerap terjadi kecemburuan. (rga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: