Lempari Pengguna Jalan di Rancabango, 10 Remaja Diciduk Maung Galunggung. Tiap Jam Terus Dipantau
Radartasik.com, KOTA TASIK - Sejumlah remaja di Kota Tasikmalaya terpaksa berurusan dengan Tim Khusus (Timsus) Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.
Minggu (28/11/21) dini hari, para remaja itu diduga hendak melakukan aksi pelemparan di Jalan Rancabango, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes.
Mereka diamankan saat hendak melakukan aksi pelemparan kepada sejumlah pengguna jalan yang melintasi jalur tersebut.
Hal itu dibenarkan Kepala Tim (Katim) Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Ipda Yudi kepada radartasik.com.
"Jadi awalnya kita melakukan patroli menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa pengguna jalan merasa terganggu dengan sekelompok remja yang melempari batu ke para pengguna jalan," katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima itu, terang Yudi, tim menuju lokasi dan mengamankan mereka. Para remaja tersebut ternyata kerap mengganggu pengguna jalan.
Bahkan salah satu anggota Tim Maung Galunggung nyaris menjadi korban lemparan batu para remaja itu. Beruntung anggota sigap dan berhasil mengamankan para remaja itu.
"Ya pada saat patroli juga salah seorang anggota kita nyaris menjadi korban pelemparan batu para remaja itu," terangnya.
Karena ulahnya mengganggu ketertiban pengendara lain, Tim Maung Galunggung mengamankan mereka. Dari total 13 remaja, 10 orang berhasil diamakan sementara 3 orang lainnya kabur ke pemukiman padat penduduk.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota guna dilakukan pemerikasan lebih lanjut.
"Ada 10 orang kita amankan selanjutnya kami menyerahkan ke Reskrim untuk dilakukan pendalaman," jelasnya.
Dalam patroli semalam, tim Maung Galunggung dengan penanggung jawab kegiatan AKBP Aszhari Kurniawan, Kapolres Tasikmalaya Kota, juga melakukan pemberantasan penyakit masyarakat lainnya.
Sekitar pukul 00.15 WIB, Maung Galunggung mengamankan 4 remaja yang sedang mengonsumsi minuman keras jenis tuak di Jalan Lewo Babakan tepatnya GOR lidia.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Maung Galunggung memanggil orang tua remaja tersebut dan mengembalikannya kepada pihak keluarganya masing-masing.
Kemudian sekitar pukul 02.30 WIB, Maung Galunggung melaksanakan patroli ke Jalan Gubernur Swaka dan berhasil mengamankan 3 remaja yang sedang mengonsumsi minuman keras jenis ciu.
Pukul 03.40 WIB, tim pun mendapat laporan warga. Setelah mendatangi TKP di Kosan Rancabango, tim berhasil membubarkan 12 orang remaja yang sedang berkumpul.
Sekitar pukul 04.00 WIB, tim kembali patroli ke Jalan Empangsari dan berhasil mengamankan 1 pemuda yang masih dalam pengaruh miras, dan setelah dilakukan pemeriksaan didapati obat obatan terlarang jenis eksimer sebanyak 4 butir.
Barang bukti dari patroli semalam adalah 16 unit kerdaraan bermotor, 4 butir obat jenis eksimer, 3 tongkat besi, 1 parang dan 1 balok kayu. (rezza rizaldi / radartasik.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: