Ternyata Ini Alasan Lambannya Penyaluran Anggaran Daerah
Reporter:
tiko|
Jumat 26-11-2021,22:00 WIB
Radartasik.com — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah daerah (Pemda) selalu lamban. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, per November 2021 anggaran Tansfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) totalnya sebesar Rp 642,6 triliun.
“Dari yang sudah kita transfer itu, seluruh provinsi realisasi belanjanya mencapai 56,4 persen rata-rata, yang ada di bank mencapai Rp 226 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/11).
Padahal, penyaluran TKDD tersebut diharapkan dapat mendongkrak perekonomian nasional dan menjadi daya ungkit ekonomi. Hal itu penting untuk mendorong pemilihan ekonomi Indonesia setelah mendapatkan hantaman keras selama pandemi Covid-19.
“Jika dananya tertahan di bank, uang tidak bisa menggerakkan ekonomi untuk seluruh daerah di Indonesia,” ucapnya.
Sri Mulyani menjelaskan alasan anggaran daerah selama ini lambat penyalurannya karena ada beberapa faktor. Sedikitnya karena adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) baru dan sifatnya yang terlalu struktural.
Kemenkeu pun akan terus melakukan review terhadap lambannya penggunaan anggaran daerah, seperti faktor Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) waktu lalu. Namun, memang ada yang sifatnya agak struktural seperti kapasitas dan kompetensi.
“Dengan adanya Pilkada banyak pemerintah yang pimpinannya baru kemudian terjadi keterlambatan dari APBD-nya,” ucapnya.
Sri Mulyani menambahkan, jika ada daerah yang mengalami tata kelola dan kompetensi yang kurang, pemerintah pusat akan membantu dalam rangka meningkatkan kapasitas daerah agar semakin baik melalui training atau bantuan teknis lainnya.
“Kalau masalah akuntansi, kita ajari karena kita punya Sekolah Tinggi Akuntansi. Kalau masalah pengawasan internal, kita juga bisa bantu melalui Irjen kita karena tata kelola yang baik itu kita tahu bahwa kita diawasi dan yang ngawasi nggak takut sama kita makanya bisa tertib,” pungkasnya. (jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: