Tak Kunjung Terkuak, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditarik ke Polda Jabar
Reporter:
radi|
Rabu 24-11-2021,11:45 WIB
Radartasik.com, BANDUNG — Belum kunjung terungkap atau terkuaknya kasus pembunuhan pembunuhan ibu dan anak bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar) tiga bulan lalu, membuat kasus tersebut akhirnya ditarik penangannya secara langsung oleh Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, terhitung tanggal 15 November, kasus pembunuhan Subang ditarik ke Polda Jabar. “Untuk kasus Subang, perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar,” kata dia di Bandung, Selasa (23/11/2021).
Kemudian, semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional ke depannya akan disandingkan secara digital. Itu dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan dan pemeriksaan. Mengingat banyak perangkat yang perlu digunakan dan ada si Polda Jabar.
“Kebetulan alat-alatnya di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektivitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kami tarik,” ujarnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Jalan Cagak, Kabupaten Subang belum kunjung terungkap atau terkuak. Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka. Adapun jenazah korban, telah dua kali dilakukan autopsi.
Sementara itu ahli forensik Mabes Polri Dr dr Sumy Hastry Purwanti dalam perbincangan di channel youtube Denny Darko yang diunggah, Senin (22/11/2021) lalu mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah menemui titik terang.
Kata dia, tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut tinggal menunggu waktu diumumkan saja ke publik. Kendati dirinya mengakui awalnya memprediksi kasus tersebut akan diungkap ke publik pada tanggal 8 atau 19 November 20121.
Kala itu prediksinya kala iberdasarkan hasil analisis dan bukti ilmiah yang sudah dikumpulkan. Namun, prediksi itu ternyata sudah lewat. Prediksi ini ternyata sama dengan yang diungkap Denny Darko.
Dalam kesempatan itu dokter Hastry mengaku mundurnya penetapan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini lebih karena pihaknya harus memeriksa secara komprehensif dan lengkap agar selesai dan jelas. Mengingat proses identifikasi di kasus Subang ini berbeda dengan kasus lainnya.
“Kalau pada kasus biasa tim forensik bisa cepat mengidentifikasi karena ada data pembanding keluarga. Sementara di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah ada puluhan DNA yang didapat dari lokasi dan sekitarnya,” terangnya.
Hanya saja, puluhan DNA ini perlu dicocokkan dengan properti atau barang bukti lain di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kalau darah bisa 3 hari. kalau benda mati, misalnya darah di baju itu lama. Kasus Subang ini cukup lama karena ada pemeriksaan berulang hingga beberapa kali. Hal ini terjadi karena ada kekacauan di TKP yang membuat kondisinya terkontaminasi dengan banyaknya orang yang keluar masuk tanpa diketahui penyidik.
Khusus DNA yang ditemukan di puntung rokok di lokasi kejadian, diakui dr Hastry memang butuh satu bulan untuk mengungkapnya. Hal itu karena penyidik juga ingin mencocokkan DNA itu dengan waktu kematian korban.
"Itu yang sulit karena harus kita ulang lagi, kita bandingkan dengan properti atau sisa-sisa rokok yang lain. Karena rumah itu banyak didatangi orang-orang dari yayasan. Oh... yang baru itu DNA siapa, sesuai gak dengan waktu kejadian, dengan waktu kematian? Jadi lamanya di situ," bebernya.
Dalam perbincangan itu dokter Hastry juga mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu itu lebih dari satu orang.
Hanya saja saat Denny Darko menyebut pelaku lebih dari tiga orang, dr Hastry hanya tersenyum.
Disinggung bahwa polisi kekurangan mengumpulkan barang bukti forensik terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, mengingat TKP-nya sudah tidak steril, Hastry menjawab bahwa itu terkait perencanaan yng matang dari pelaku pembunuhan.
"Memang ada perencanaan yang luar biasa bagusnya," ungkapnya.
Apakah nantinya kasus ini bakal merembet kemana-mana, Hastry tak membantahnya. Menurutnya, itu akan menjadi tugas polisi mengungkap semuanya. "Kita menyajikan bukti ilmiah, untuk menjerat pelaku. Kita kan gak butuh pengakuan pelaku. Yang penting kasusnya selesai, kita sajikan bukti ilmiah," katanya.
Di antara tiga saksi yang diperiksa marathon (Yosef, Yoris dan Danu), siapa yang akan terlibat? dr Hastry tidak mau menjawabnya. (jpnn/trib/bbs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: