Gawat! Selama Pandemi Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Korban Rata-rata di Bawah Umur

Gawat! Selama Pandemi Kasus  Kekerasan Seksual Meningkat,  Korban Rata-rata di Bawah Umur

Radartasik.com, SURABAYA - Kasus kekerasan seksual di Kota Surabaya meningkat drastis selama pandemi Covid-19. Data tersebut berdasarkan catatan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, yaitu 2019 sampai Oktober 2021. 

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari mengatakan di 2019, ada sekitar 65-70 kasus. Kemudian, 2020 sekitar 100-an kasus dan pada 2021 sampai bulan Oktober lalu, mencapai seratusan lebih. "Korban kekerasan seksual tersebut rata-rata anak di bawah umur," kata Wulan, Selasa (23/11). 

Menurutnya, ada banyak faktor yang memengaruhi meningkatnya kasus kekerasan seksual di Kota Pahlawan. Yang paling menonjol dari faktor lingkungan, baik di rumah, pertemanan hingga sekolah. "Kemungkinan juga anak-anak itu tidak memiliki aktivitas produktif selama pandemi karena mereka terbatas untuk beraktivitas," jelasnya. 

Korban Pihaknya sedang menyiapkan terobosan menekan jumlah kasus kekerasan seksual, terutama untuk anak di bawah umur. Contohnya, dengan membuat hotline khusus pengaduan kasus kekerasan seksual. Dia mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban berani melapor kepada pihak berwajib.

"Ini sedang kami siapkan. Hotline itu juga penting karena kadang-kadang korban takut dan malu untuk melapor. Kami akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor," ujar dia. 

Unit PPA juga bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan Surabaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat. "Langkah preventif sedang disusun beserta pencegahannya agar kasus kejahatan seksual di Surabaya bisa ditekan," tandas Wulan. (mcr12/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: