Deni : Pemkab Jangan Lelet, Pengisian Jabatan SOTK Baru Harus Segera Diisi

Deni : Pemkab Jangan Lelet, Pengisian Jabatan SOTK Baru Harus Segera Diisi

radartasik.com, SINGAPARNA — Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendorong Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto secepatnya melakukan pengisian jabatan di Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru yang sudah disahkan. Sehingga program dan kegiatan serta penyerapan anggaran bisa segera dilaksanakan.


Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Deni Daelani mempertanyakan waktu pelantikan para pejabat yang sudah menjalani asesmen untuk mengisi SOTK baru. Karena pengisian harus secepatnya, mengingat waktu sudah akhir tahun. Kalau belum juga diisi, khawatir realisasi anggaran perubahan tidak terkejar.

“Terkait asesmen sampai ke tahap pelantikan menjadi kewenangan mutlak kepala daerah. Secara normatif DPRD sudah memparipurnakan dari mulai tahapan SOTK, mulai dari perampingan dan hal lainnya sudah tuntas. Tingga implementasinya dari eksekutif seperti apa,” kata Deni.

Bahkan, lanjut dia, terkait penyesuaian anggaran SOTK baru harus disesuaikan dengan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 sudah dilaksanakan, jadi semuanya sudah lengkap.

“Kami bingung kenapa lagi SOTK baru belum dilaksanakan termasuk rotasi mutasi pejabat eslon II, III dan IV. Sekarang dampaknya program di perubahan belum bisa dilaksanakan karena menunggu pelantikan pejabat eselon II, kami berharap pemkab jangan lelet dan harus gerak cepat. Karena wadahnya (SOTK baru) sudah ada,” paparnya.

“Kalau lelet dan belum juga dilaksanakan, realisasi anggaran terancam tidak terserap. Maka siapa yang bertanggung jawab, secara pribadi masih kebingungan apa yang menjadi kendala dan hambatannya. Kami sudah maraton semuanya melakukan tahapan, namun belum diimplementasikan oleh eksekutif,” tambah dia.

Menurut Deni, pihaknya sangat sepakat dengan pernyataan Anggota DPRD Jabar Arip Rachman yang menyampaikan pemerintah daerah lelet dalam penyerapan anggaran, memang benar faktanya seperti itu. Pihaknya juga menyayangkan kenapa pemerintah daerah bekerja tidak sesuai tahapan.

Menurut dia, refocusing bantuan provinsi (banprov) menjadi tamparan keras bagi Pemkab Tasikmalaya, karena itu disebabkan oleh keterlambatan dalam penyerapan anggaran.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Demi Hamzah Rahadian SH MH menambahkan, tekait SOTK baru informasinya kabarnya sedang digodok tahapan pengisian jabatannya oleh eksekutif.

“Katanya dalam waktu dekat ini dipersiapkan untuk APBD murni 2022 ini sudah berjalan. Yang saya tahu eksekutif sedang maraton membahas ini. Ya kita dorong, kita pansus SOTK baru ini, maka eksekutif yang harus menindaklanjutinya sesegera mungkin pengisian jabatan di SOTK ini,” paparnya.

Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin SPd MAP mengatakan, soal perkembangan pengisian jabatan dalam SOTK baru ini intinya sudah dilakukan asesmen terhadap para pejabat untuk disesuaikan dengan posisi dan jabatannya yang sesuai.

Menurutnya, belum terisinya kekosongan di dalam SOTK baru, tidak ada kendala, yang jelas setelah ditetapkan bersama DPRD lewat paripurna ditindaklanjuti oleh eksekutif. “Iya insyaallah harus segera diisi, secepatnya akan kita isi. Insyaallah bulan ini,” singkatnya. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: