Perangkat Desa Dipukul Pakai Gelas Berisi Kopi Saat Rapat Dengan Warga
Reporter:
ocean|
Selasa 16-11-2021,15:30 WIB
Radartasik.com, MANGUNREJA — Seorang perangkat desa di Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya berinisial DK (45) memukul rekan kerjanya, Hendra Nugraha (28), menggunakan gelas kaca yang masih berisi air kopi.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin (15/11/2021) sekitar pukul 09.00 saat perangkat desa menggelar rapat bersama warga.
Korban berasal dari Kampung Mekarsari RT 007 RW 002 Desa/Kecamatan Parungponteng. Kini ia menjalani perawatan di Rumah Sakit Tasik Medika Citrautama (TMC) karena mengalami luka robek di leher.
Sedangkan pelaku berasal dari Kampung Dayeuhluhur RT 015 RW 003 Desa/Kecamatan Parungponteng. DK saat ini menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Tasikmalaya.
”Kami menerima laporan bahwa di Desa/Kecamatan Parungponteng telah terjadi peristiwa tindak pidana penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo SIK MH.
”Kita langsung cek TKP (tempat kejadian perkara), dan mengamankan pelaku DK (45). Sementara korban tengah menjalani pengobatan di Rumah Sakit TMC,” kata dia.
Menurut dia, tindakan penganiayaan berawal dari cekcok antara korban dan pelaku. Saat itu korban menendang meja. Emosi pelaku terpancing. Ia pun memukul korban dengan menggunakan gelas yang masih berisi kopi.
Korban mengalami luka robek di leher sebelah kiri. ”Korban harus dijahit sebanyak 32 jahitan,” terang kasat kepada wartawan Selasa (15/11/2021).
Korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Parungponteng. Barang bukti yang diamankan adalah pakaian korban yang penuh bercak darah, kursi yang ada bekas bercak darah dan serpihan pecahan gelas kaca.
Pelaku, tambah dia, akan dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
”Pelaku sudah diproses hukum. Kita sudah periksa (pelaku, Red). Statusnya belum tersangka, masih kita periksa,” tambah dia. (dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: