Pengacara Sebut Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Makin Ruwet, Gara-gara Ada Yang Lakukan Ini
Reporter:
radi|
Senin 08-11-2021,16:45 WIB
Radartasik.com, BANDUNG — Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 lalu hingga kini masih misteri.
Bahkan, kasus tersebut kini menjadi semakin ruwet dan berlarut-larut akibat ulah Muhammad Ramdhanu alias Danu.
Danu diketahui memasuki kediaman ibu dan anak yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), dan kemudian membersihkan TKP. Akibat tindakan tersebut justru merusak TKP yang menjadi petunjuk dan bukti bagi penyidik untuk mengungkap kasus tersebut.
Penasehat hukum Yosef, Rohman Hidayat menyebut, berlarut-larutnya proses ini bukan tidak mungkin perbuatan Danu yang membersihkan TKP. “Sehingga petunjuk-petunjuk yang akan dicari oleh Polisi, sudah hilang atau dihilangkan,” ujar Rohman Hidayat, Senin (08/11/2021).
Kemungkinan, kata dia, petunjuk dan bukti itu bukan hanya hilang, tapi sengaja dihilangkan. “Itu bisa saja dugaan ada unsur kesengajaan mengenai perbuatan Danu menerobos garis polisi memasuki TKP,” kata dia.
Karena itu, ia pun sangat menyesalkan dan mempertanyakan perbuatan Danu. “Kenapa Danu yang jelas bukan siapa-siapa bisa masuk ke lokasi? Disuruh atau tidak disuruh itu problem yang lain. Tapi faktanya rumah itu sudah di police line,” tegasnya.
Dalam sebuh pengungkapan, saat police line dibentangkan, maka tak seorangpun bisa masuk kecuali penyidik. Termasuk Yosef, sebagai pemilik rumah dan suami serta ayah korban, pun harus seizin penyidik, kecuali diklarifikasi di TKP.
“TKP tanpa izin tidak boleh dimasuki siapapun,” kata dia.
Menurutnya, datangnya Danu ke TKP pada 19 Agustus 2021, jelas memenuhi unsur pasal 221 ayat 2. “Jadi, apakah dia disuruh atau menyuruh orang lain, itu jelas dia sudah melanggar itu,” jelasnya. (rif/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: