Ditembak Kakinya, Komplotan Pecah Kaca Lintas Negara Menyerah
Reporter:
radi|
Selasa 02-11-2021,18:15 WIB
Radartasik.com, PALEMBANG — Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus sekaligus melumpuhkan tiga bandit spesialis pecah kaca yang beraksi di sejumlah kawasan di Sumsel. Dalam pengembangan kasusnya, ternyata pelaku juga pernah beraksi di sejumlah negara di Asia Tenggara.
Tiga tersangka yang diamankan yakni Arifin Paris Syarkowi alias Aris (48), warga Jl Sarjana, Perum Griya Imania, Kelurahan Timbangan, Ogan Ilir, lalu Erwin Aprianto alias Erwin (42), warga Lingkungan VIII, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI.
Dan tersangka Agus Isrok alias Dodi (51), warga Jl Kepeyang, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Lampung, Provinsi Lampung. Satu orang atasa nama Bambang masih dalam pengejaran.
“Satu masih dalam pengejaran kita. Tiga yang kita amankan diberikan tindakan tegas terukur (ditembak,red), dan satu di antaranya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Saat ini masih kita dalami lagi kasusnya,” kata Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan, Selasa (02/11/2021) kepada wartawan.
Untuk aksi yang terakhir diketahui, ketiga tersangka pada Sabtu (09/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jl Lintas Palembang-Indralaya, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ili
Modus para pelaku ini kata AKBP Tulus, mengikuti dan mendekati mobil korban. Saat mobil korban diparkir di pinggir jalan, salah satu pelaku turun dan langsung memecahkan kaca mobil bagian samping menggunakan alat berupa obeng.
AKBP Tulus menambahkan, aksi para tersangka ini berkomplotan dan memiliki perannya masing-masing. “Bisa disebut sudah pernah beraksi di sejumlah negara, persisnya di Asia Tenggara. Pernah juga tertangkap dan kemudian dideportasi kembali di Indonesia. Mereka ini juga merupakan residivis kasus yang sama,” terang Tulus.
Lokasi terakhir, pelaku berhasil membawa kabur tas yang berisi uang tunai Rp128 juta. “Para tersangka ini kita amankan saat berada di kawasan Tiimbangan Indralaya dan di kawasan Gandus Palembang,” terang AKBP Tulus.(dho/sumeks)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: