Penembakan Komandan BAIS Pidie Ternyata Motifnya Perampokan Uang Rp35 Juta, Didalangi Teman Korban

Penembakan Komandan BAIS Pidie Ternyata Motifnya Perampokan Uang Rp35 Juta, Didalangi Teman Korban

Radartasik.com, ACEH — Motif penembakan terhadap Komandan Tim Badan Intelijen Strategis (BAIS) Pidie, Aceh, Kapten TNI Abdul Majid akhirnya terungkap. Motifnya ternyata perampokan lantaran para pelaku ingin menguasai uang Rp35 juta yang dibawa korban.

Ketiga pelaku perampokan disertai penembakan tersebut masingh-masing berinisial D, M dan F. Mereka diantaranya berprofesi sebagai petani, tukang pangkas rambut dan wirausaha.

 “Uang yang diambil tersangka (dari korban) berjumlah Rp35 juta,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan di Mapolda Aceh, Minggu (31/10/2021).

Kombes Winardy mengungkapkan, ketiga tersangka berinisial D, M dan F telah merencanakan perampokan tersebut jauh-jauh hari. Para tersangka disebut pernah menggelar pertemuan di kebun cabai milik D untuk mengatur strategi perampokan.

Tersangka D ini juga yang berperan sebagai penyedia senjata laras panjang jenis SS1-V2 yang digunakan untuk menembaki mobil dan korban. Kemudian tersangka M, yang merupakan teman korban adalah perencana aksi perampokan. Sedangkan tersangka F bertindak sebagai eksekutor.

Kombes Winardy mengungkapkan ide perampokan itu sendiri muncul dari tersangka M yang merupakan teman Kapten TNI Abdul Majid. “Jadi motifnya ingin memiliki uang dari korban, murni perampokan. Tersangka M ini mengetahui keseharian korban. Dia kenal dengan korban,” jelas Kombes Winardy.

Setelah perencanaan perampokan tersusun matang, tersangka M disebut menghubungi korban untuk datang ke lokasi di Jalan Lhok Krincong Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Pidie.

Korban Kapten TNI Abdul Majid pun datang dengan mengendarai mobil. Setiba di lokasi, M disebut memberi kode. Tersangka F lalu menembak dalam jarak dekat dari luar mobil. Peluru tembus pintu samping kanan mobil dan terkena pinggang kanan tembus ke pinggang kiri.

Winardy menjelaskan, tersangka M lalu mengambil uang yang dibawa korban. Ketiga pelaku selanjutnya melarikan diri. “Uang itu dibagi untuk tersangka F sebesar Rp 1 juta, tersangka D Rp 1,5 juta dan sisanya diambil untuk tersangka M,” kata Kombes Winardy. (ral/int/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: