Tertipu Aplikasi Investasi Telegram, Warga Tawang Kehilangan Rp 16 Juta

Tertipu Aplikasi Investasi Telegram, Warga Tawang Kehilangan Rp 16 Juta

Radartasik.com, KOTA TASIK — Seorang pegawai perusahaan swasta, KR, kehilangan uang Rp 16 juta dari rekening pribadi gara-gara mengikuti peluang investasi yang ditawarkan melalui aplikasi media sosial telegram.

Pria 42 tahun asal Saptamarga Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya ini pun melaporkan dugaan penipuan lewat telegram tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota pada Sabtu (30/10/2021).

KR menceritakan ihwal penipuan tersebut. Menurut dia, Jumat (29/10/2021) pukul 21.00 WIB, akun Admin Pluang menghubunginya melalui media sosial telegram.

Admin Pluang menawarkan jasa investasi di bidang saham dengan keuntungan 50-70 persen dengan kontrak waktu 5 jam.

”Setelah mendaftar ke akun itu, saya investasi dan transfer uang dengan tiga kali pengiriman sebesar Rp 10 juta dalam tiga kali transfer,” katanya, Sabtu (30/10/2021).

Pukul 11.03 WIB, Sabtu (30/10/2021), Admin Pluang menginformasikan bahwa uang bisa dicairkan sambil memberikan kode verifikasi. Ia juga dipandu cara memasukkan kode verifikasinya.

Setelah menekan kode itu, kata dia, yang terjadi bukan pencairan dana investasi. Tapi, uang di tabungan yang tersisa Rp 13 juta lebih malah berkurang Rp 6 juta lebih.

”Pelaku menghubungi dan memberikan kode verifikasi. Pengiriman investasi, transaksi uang, ke salah satu bank sebesar Rp 6 juta ditujukan ke Danatopup atas nama NAA dan ke AP,” bebernya.

Jadi, tambah dia, total Rp 16 juta lebih uang yang diinvestasikan tidak kunjung kembali hingga hari ini. Karena itu lah, dia melaporkan hal yang dialaminya tersebut ke pihak kepolisian.

KR menduga Admin Pluang masih terus mencari korban lainnya. Mereka saat ini menawarkan kontrak berdurasi tiga jam.

Admin Pluang mengklaim investasinya sudah diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) hingga mencantumkan alamat kantornya di Menteng Dalam, Jakarta Selatan.

”Tadi, pelaku menghubungi lagi lewat Telegram akan membantu kembali. Meski sejak kemarin uang yang sudah saya investasikan tidak akan kembali, pelaku tetap menawarkan Plan Big Promo VIP profit 100 persen untuk transaksi uang sebesar Rp 5 juta sampai Rp 50 juta,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, dirinya sadar dan langsung melaporkan aksi penipuan tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota agar para pelaku bisa secepatnya ditangkap.

Secara terpisah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya Edi Ganda Permana menuturkan aplikasi peluang investasi melalui aplikasi telegram adalah ilegal. Tidak memiliki izin secara resmi.

”Selama ini banyak main comot logo OJK. Padahal tidak diawasi OJK. Warga jangan tergiur dengan janjinya karena investasi yang mereka lakukan sudah jelas bodong,” tegasnya. (rezza rizaldi / radartasik.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: