Edan.. Bapak Ini Ngaku Cabuli 3 Bocah Sekaligus

Edan.. Bapak Ini Ngaku Cabuli 3 Bocah Sekaligus

radartasik.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat menangkap pria berinisial BN (53).

Dia adalah terduga pelaku pencabulan terhadap tiga perempuan di bawah umur.

Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi mengatakan polisi menangkap BN pada Rabu (27/10/21).

"BN diamankan di Jalan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat karena diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak perempuan yang masih di bawah umur," ungkap Faruk dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/10/21).

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi bejat itu di rumahnya, di daerah Jalan Tanah Sereal.

Adapun dari ketiga korban, dua di antaranya berusia enam tahun dan satu lainnya berumur lima tahun.

Aksi bejat pelaku itu pun akhirnya diketahui orang tua korban.

Pelaku dilaporkan ke pihak kepolisian pada Sabtu (04/09/21) lalu.

"Kami mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan," ujar Faruk.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1 dan Pasal 76e UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: