Pemkab Tasik Dinilai Terlalu Asyik pada Anggaran BTT

Pemkab Tasik Dinilai Terlalu Asyik pada Anggaran BTT

radartasik.com, SINGAPARNA - Serapan anggaran belanja Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya paling rendah se-Priangan Timur. Salah satu penyebabnya adalah masih menunggu berjalannya dan keterisian pejabat dalam Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru.

Pengamat Kebijakan Anggaran Nandang Suherman mengatakan, dari hasil analisa anggaran yang dilakukannya, bahwa anggaran Pemkab Tasik menjadi yang terendah se-Priangan Timur dalam serapannya karena belum dieksekusi menunggu SOTK baru, termasuk pengisian pejabat di dalamnya. “Makanya serapan APBD 2021 lelet sekali, untuk pelayanan masyarakat,” ungkap Nandang kepada Radar, kemarin.

Menurut dia, peluang untuk Kabupaten Tasik sebenarnya ada, karena masuk dalam rencana pengembangan kawasan Jabar Selatan yang didukung dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres),” ujarnya.

Jadi, ungkap dia, sangat disayangkan sekali yang harus dikorbankan adalah belanja untuk layanan, pasti pelayanan kepada masyarakat akan cukup terganggu. Kemudian, berdasarkan data bahwa Kabupaten Tasikmalaya paling rendah serapan belanjanya alasannya anggaran masih digunakan untuk penanganan pandemi.

“Alasan tersebut sudah tidak relevan karena semua daerah juga mengalami hal sama. Mestinya perubahan SOTK baru tidak harus menunda belanja untuk layanan, karena belanja APBD itu pendekatannya lebih kepada fungsi bisa digunakan,” jelasnya.

Dari data-data tersebut, tambah dia, secara umum menunjukkan bahwa belanja modal sampai September 2021 harus diserap sekitar 18 persen, padahal sekitar dua bulan di akhir tahun ini efektifnya lagi tahun anggaran.

Sementara itu, jelasnya, belanja operasional sudah diserap sekitar 50 persen dan belanja tidak terduga sudah diserap sekitar 71 persen. Artinya bahwa Pemkab Tasik kurang peduli terhadap kondisi infrastruktur jalan dan irigasi yang semakin parah, karena leletnya serapan ini.

“Pemkab Tasik lebih asyik membelanjakan belanja tidak terduga dan itu dialokasikan untuk mengatasi pandemi, dan tanpa harus berkonsultasi dengan DPRD, jadi cukup untuk diawasi,” paparnya.

Dia menambahkan, pandemi bukan berarti harus bebas tanpa pengawasan, prinsip akuntabilitas harus tetap dipegang dan dikedepankan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui ajudannya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen belum memberikan tanggapan soal serapan anggaran Pemkab Tasikmalaya yang terendah se-Priangan Timur.

Termasuk Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tasikmalaya Aam Rahmat Selamet saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp tidak memberikan jawaban.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bappeda Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Muksin mengatakan bahwa pelaksanaan SOTK baru sudah berjalan, seperti Dinas Pemberdayaan, Kantor Arsip Perpustakaan bergabung. Dari 28 sebelumnya, menjadi 24 dan sekarang menjadi 20 badan dan kantor.

“Penerapan SOTK baru mulai sekarang, dan pengisian jabatan eselon II, III dan IV, langsung mengisi di jabatan SOTK terbaru ini. Rencana pelantikannya November dan asesmen sudah dilaksanakan terhadap eselon II, III dan IV,” kata dia. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: