Mantan Kapolres Nunukan dan Anak Buahnya yang Dianiaya Telah Saling Memaafkan, Proses Pemeriksaan Berlanjut
Reporter:
radi|
Rabu 27-10-2021,14:45 WIB
Radartasik.com, JAKARTA — Usai video penganiayaannya terhadap anak salah seorang anak buahnya yang bernama Brigadir Soni Limnong viral di media sosial, AKBP Syaiful Anwar (kini mantan Kapolres Nunukan,red) dan sang anak buahnya tersebut sama-sama diperiksa Bidang Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmat kepada JPNN, Selasa (26/10/2021).
“Kedua-duanya diperiksa Bidang Propam Polda Kaltara,” ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmat.
Tak hanya itu, baik AKBP Syaiful Anwar maupun Brigadir Soni Limnong telah bertemu secara langsung dan saling meminta maaf. “Sudah saling memaafkan,” kata Budi.
Selain itu Budi juga membenarkan soal video Brigadir Soni Limbong yang telah menyampaikan permintaan maaf lewat media sosial.
“Benar itu video yang bersangkutan meminta maaf,” kata Budi.
Kendati telah saling meminta maaf dan diperiksa oleh Propam, Budi Rachmat enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap pimpinan dan anak buah itu.
“Seperti apa hasilnya nanti? Itu akan kita lihat berdasarkan hasil pemeriksaan sampai ada keputusan sidangnya,” ujar dia.
Hanya saja Budi menegaskan bahwa saat ini sebagai tindakan awal telah dilakukan pencopotan sementara jabatan AKBP Syaiful Anwar sebagai Kaplres Nunukan.
Lantas bagaimana dengan nasib Brigadir Soni Limbong diperiksa karena dianggap melakukan pelanggaran kode etik, terkait tindakannya menyebarkan video pengaiyaan tersebut, hingga kahirnya viral?
“Iya diproses berikutnya, secara kode etik. (Karena) rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres, (dengan cara) dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara,” ungkapnya. (ruh/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: