Disdik Canangkan 1 Desa 1 PAUD di Kabupaten Tasik, Semoga Terealisasi..

Disdik Canangkan 1 Desa 1 PAUD di Kabupaten Tasik, Semoga Terealisasi..

radartasik.com MANGUNREJA - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mencanangkan program satu desa satu Pendidikan anak Usia Dini (PAUD). 


Hal itu, agar anak-anak di Kabupaten Tasikmalaya dapat tertampung pendidikannya di PAUD.

Kepala Bidang PAUD Dikmas pada Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya, Sera Sani Verana S.Pd M.Pd mengungkapkan, PAUD menjadi perhatian serius, mengingat pendidikan menjadi aset penting dalam membangun karakter dan mental demi mencapai kemajuan sebuah bangsa. 

"Seluruh desa di Kabupaten Tasikmalaya yang jumlahnya mencapai 351 Desa, untuk ke depannya diharapkan dapat memiliki PAUD. Sehingga, anak-anak usia dini sudah mendapatkan pendidikan cukup sebelum menginjak ke sekolah dasar," ujarnya kepada Radar, Selasa (26/10/21).

Sera menjelaskan, PAUD merupakan landasan awal bagi anak untuk menempuh pendidikan lebih lanjut, sehingga kualitas usia dini dapat dijadikan pendorong untuk meningkatkan kualitas pendidikan di masa depan.

Ia bertekad untuk menyukseskan rencana pencanangan program Satu Desa Satu PAUD. 

Selain itu, mendorong Pemerintah Daerah untuk mendukung penuh penyaluran Dana Desa untuk mendirikan PAUD di desa-desa yang belum memiliki PAUD.

Nantinya, untuk pengelolaannya diserahkan ke Desa. Sebab, di Desa ada Dana Desa, program tersebut bisa di masukan ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), agar ke depan ada percontohan bahwa di Kabupaten Tasikmalaya setiap Desanya memiliki PAUD.

Sesuai arahan Bunda PAUD Kabupaten Tasikmalaya, Hj Ai Diantani Sugianto, kata Sera, dalam waktu dekat akan melaksanakan sosialisasi di tiap kecamatan bagi para Bunda PAUD Desa. 

Terlebih, sekarang ini mereka (Bunda PAUD Desa) belum memahami peran serta sebagai Bunda PAUD.

"Kami akan melaksanakan pembinaan dalam rangka peningkatan program PAUD berkualitas. Ditambah akan ada pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan dan Bunda PAUD Desa sebagai ujung tombak," kata dia.

Dengan demikian, lanjut Sera, antara lembaga organisasi mitra seperti HIMPAUDI, BKPRMI, Bunda PAUD Desa dan Kecamatan bisa bersinergi dalam peningkatan kapasitas. Mereka harus paham peran Bunda PAUD Desa.

PAUD Desa itu, terang Sera, nantinya menjadi tanggung jawab desa untuk menganggarkan, termasuk pembayaran honor gurunya dan membeli perlengkapannya. 

Semua hal ini menjadi sesuatu yang harus kita seriuskan bersama dalam menangani anak usia dini.

Selain memberikan kesempatan pada anak untuk mengenal sekolah, kegiatan-kegiatan di PAUD juga menanamkan kejujuran, kedisiplinan, dan berbagai hal positif lain. 

Anak yang mendapatkan pendidikan di PAUD seringkali memiliki kemampuan untuk komunikasi lebih baik saat sekolah.

"Sebagai orangtua, sangat penting untuk mengetahui pendidikan anak usia dini. Pasalnya, pendidikan ini akan menjadi pondasi bagi si kecil dalam membangun kemampuan dasar yang diperlukan dalam pendidikannya di masa mendatang," ucapnya menjelaskan.

Salah satu Guru PAUD terpadu Nurul Khoir, Widiasih S.Pd mengatakan, jika hendak mendirikan PAUD harus dilihat pembelajarannya seperti apa? Dan mempergunakan kurikulum apa?

"Harus ada izin kepala desa yang paham tentang pendidikan anak usia dini. PAUD harus punya kriteria, pengelolanya minimal S1 apalagi S1 PAUD. Jangan asal mendirikan PAUD, dan guru-guru minimal SMA. Sebab, PAUD adalah pondasi awal pendidikan. Kalau pondasi di didik bukan oleh ahlinya, nanti akan seperti apa," kata dia. (radika robi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: