Vandalisme Kepung Ciamis, Butuh Sanksi untuk Membuat Efek Jera Pelaku

Vandalisme Kepung Ciamis, Butuh Sanksi untuk Membuat Efek Jera Pelaku

radartasik.com, CIAMIS — Aksi vandalisme seolah mengepung Ciamis, pasalnya tempat umum menjadi sasaran tangan-tangan jahil. Seperti vandalisme di area Tenis Indor dan perkantoran Ciamis, semua dipenuhi dengan vandalimse, Sabtu (23/10/2021).


Ketua Umum Paguyuban Peduli Alam dan Lingkungan Galuh Asri (Pedal Gas) Kabupaten Ciamis Noer JM mengatakan, aksi vandalisme akan selalu ada kalau tidak ada ketegasan semua pihak dalam menyikapinya. “Karena selama ini pelaku aksi vandaliseme belum ada yang tertangkap di Ciamis, apalagi sampai terkena hukuman atau sanksi berat,” paparnya kepada Radar, Minggu (24/10/2021).

Menurut dia, pemerintah dan aparat harus mampu menangkap pelaku vandalisme dan memberinya hukuman. Sehingga menjadi efek jera kepada yang lainnya untuk tidak melakukannya lagi. “Bukan hanya vandalisme saja nantinya, namun pembuang sampah sembarangan juga bisa ditindak tegas supaya lebih disiplin lagi,” kata dia, menambahkan.

Lanjut dia, sejauh ini aksi vandalisme semakin marak di berbagai daerah. Karena mereka yang melakukannya merasa tidak ada teguran dan sanksi hukum, sehingga aksinya terus diulangi. “Pemerintah jangan cuek dengan tidak menindak, jangan juga vandalisme ini dianggap sepele. Padahal jelas membuat resah masyarakat, mulai dari lokasi sampai gambar dan bahasanya,” ujar dia, menambahkan.

“Kalau terus dibiarkan seperti ini, saya khawatir semakin banyak dan timbul kesan kumuh. Kemudian, Ciamis akan berat untuk mendapatkan adipura lagi. Padahal Ciamis selalu berturut-turut meraih adipura, makanya jangan sampai itu terjadi. Makanya harus menindak para pelaku vandalisme, setidaknya mereka yang melakukan vandaliseme kan bisa terekam CCTV. Karena kami menduga para pelakunya masih anak muda,” harapnya, menambahkan.

Dede Rahman (45), warga Kecamatan Ciamis mengaku resah dengan adanya vandalisme. Bahkan rumahnya juga sering jadi sasaran vandalismea oleh tangan-tangan jahil. “Tolong kepada penegak hukum dan pemerintah agar ditindak dan diberikan sanksi supaya tidak diulangi,” ujar dia, menambahkan. (isr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: