Polisi Selidiki Kasus Ujaran Kebencian yang Dilakukan Komika McDanny Terhadap Habib Rizieq
Reporter:
radi|
Kamis 21-10-2021,10:45 WIB
Radartasik.com, BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung mulai melakukan penyelidikan atas adanya laporan kasus ujaran kebencian. Kasus tersebut diduga dilakukan seorang publik figur komika yakni Dani Jaya Wardhana atau yang memiliki nama panggung McDanny.
Kapolrestabes Bandung Kombespol Aswin Sipayung mengatakan, laporan dari masyarakat itu berasal dari rekaman video yang beredar di media sosial. ”Saat ini Polrestabes Bandung mempelajari laporan tersebut nanti dikumpulkan lebih lanjut,” kata Aswin seperti dilansir dari Antara di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/10/2021).
Menurut dia, penyelidikan tersus bakal diarahkan untuk menganalisis video yang beredar tersebut untuk mencari dugaan unsur pidana sesuai dengan pasal yang dilaporkan salah satu organisasi masyarakat. ”Kami akan lanjutkan kegiatan mempelajari kemudian mencari bukti-bukti perkara apa sebenarnya,” terang Aswin Sipayung.
Dalam video yang beredar itu, McDanny diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) . Selain itu, dia juga menyinggung soal bir dan sabu-sabu yang disebutkan sebagai barang halal.
Adapun aduan yang dibuat ke Satreskrim Polrestabes Bandung itu tertuang dalam surat bernomor STPB/335/X/2021/JBR/POLRESTABES. Aduan itu, dilaporkan pada Selasa (19/10/21) oleh organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat).
McDanny di media sosial sudah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatannya itu. Dia juga mengaku ingin bertemu dengan keluarga Rizieq untuk menyampaikan maafnya.
”Untuk keluarga Habib Rizieq, saya berharap bisa bertemu dan minta maaf secara langsung,” ucap McDanny. (jpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: