Ladang Ganja Bantarkalong, Setahun Dua Kali Panen

Ladang Ganja Bantarkalong, Setahun Dua Kali Panen

radartasik.com, TASIK — Satnarkoba Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan puluhan pohon ganja yang ditanam di polybag dan lahan pertanian wilayah perbukitan di Kampung Datarwaru Desa Sukamaju Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (16/10/2021).

Tiga pohon ganja ditanam pada media polybag dan disimpan di saung dekat lahan pertanian. KeA­muA­dian, 27 pohon lainA­nya diteA­mukan ditaA­nam di lahan perA­tanian, penanamannya pun di sela-sela pohon cabai dan lainnya untuk mengkelabui aparat.

Pohon ganja yang berhasil diamankan sudah setinggi 1,5 meter dan siap panen. Kemudian, aparat pun menemukan ada bibit ganja yang baru ditanam selama dua minggu setinggi dua centimeter di lahan seluas 20 bata atau 280 meter persegi tersebut.

Atas temuan ini, Polres Tasikmalaya baru mengamankan satu orang pelaku sebagai pemilik lahan yaitu Iw alias Patek (43). Pelaku sudah dua kali memanen hasil tanam ganjanya, hasilnya pun untuk dikonsumsi dan sempat menjualnya di wilayah Tasikmalaya. Lokasi penanamannya pun berada di kawasan perbukitan yang cukup jauh dari permukiman warga.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR mengatakan, ladang ganja ini berhasil dibongkar oleh Satnarkoba Polres Tasikmalaya di wilayah Tasik Selatan.

“Satnarkoba Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan 30 batang pohon ganja, tiga batang ditanam di polybag dan sisanya ditanam tumpang sari dengan cabai di lahan pertanian di perbukitan,” ujarnya kepada wartawan di Mako Polres Tasikmalaya, Selasa (19/10/2021).

Kata dia, penemuan ladang ganja di wilayah Tasela ini akan terus dikembangkan untuk mengantisipasi lahan pertanian lainnya yang dijadikan lokasi penanamannya.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Dedih Praja SH mengatakan, lahan ganja yang berhasil ditemukan berawal dari informasi masyarakat dan pendalaman anggota di daerah pegunungan atau perbukitan di Kampung Pugaran dan Datarwaru, Desa Sukamaju Kecamatan Bantarkalong.

Dalam pengungkapan ladang ganja ini, tambah dia, membutuhkan waktu dan ekstra strategi agar target berhasil didapatkan. Anggota pun harus menyamar menjadi petani di kawasan tersebut supaya tidak dicurigai oleh pelaku. Kurang lebih selama sepekan anggota melakukan pendalaman untuk mengungkap adanya informasi tanaman ganja di perbukitan di Kampung Datarwaru Desa Sukamaju Kecamatan Bantarkalong.

“Selama seminggu anggota melakukan pengintaian, ada informasi suplai ganja di Kecamatan Bantarkalong. Anggota ada yang menyamar menjadi tukang rumput dan lainnya, sampai berhasil menemukan 30 batang pohon ganja di lokasi tersebut,” kata dia.

“Kita pada Sabtu (16/10/2021) bersama Tim Sat Narkoba Polres Tasikmalaya langsung terjun ke daerah Desa Sukamaju Kecamatan Bantarkalong (masuk ke kawasan perbukitan, Red) dan kita berhasil mengamankan 30 pohon ganja siap panen,” ujar dia, menjelaskan.

Kata dia, pihaknya akan mengembangkan kasus penemuan ladang ganja tersebut ke tempat atau wilayah lainnya, dikhawatirkan ditemukan lahan lainnya yang tidak jauh dari lokasi penemuan.

“Dalam kurun waktu delapan bulan atau satu tahun ini, pelaku bisa panen sampai dua kali untuk dikonsumsi dan sebagian dijual. Pelaku juga mendapatkan bibitnya dari temannya yang saat ini masih DPO,” kata dia.

Lanjut dia, pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat (1) junto 111 ayat 2 Jo 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun. “Ancaman hukumannya di atas empat tahun penjara,” ungkap dia.

Saat ini, Satnarkoba masih fokus kepada pemeriksaan terhadap pelaku Iwan alias Patek ini untuk pengembangan. “Kita masih pengembangan dan nama DPO sudah kita kantongi. Tetapi kita fokus dulu ke Iw alias Patek. Ganja itu dikonsumsi, dengan cara dijemur, setelah kering dilinting, ada juga buat campuran masakan. Pengakuan pelaku untuk menambah nafsu makan,” ungkap dia.

Iwan alias Patek (43), pelaku penanaman ganja mengaku menanam di lahan seluas 20 bata atau 280 meter persegi. Sistemnya tumpang sari dengan tanaman cabai agar tidak kelihatan. Kemudian, sebagian pohon ditanam dalam polybag.

Dia mengaku sudah setahun menanam pohon ganja di lokasi tersebut dan berhasil panen sebanyak dua kali. “Saya menanamnya belajar sendiri. Kemudian hasil panennya dikonsumsi sendiri (dilintng dan dimasak, Red). Ya biar nafsu makan bagus. Kalau untuk bibitnya beli dari teman secara online,” ujar dia. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: