Siap-Siap! Semua Pejabat Eselon IV Garut Akan Dialihkan ke Fungsional
Reporter:
ocean|
Selasa 19-10-2021,14:30 WIB
Radartasik.com, GARUT — Pejabat Eselon IV di Kabupaten Garut wajib tahu dan harus siap-siap secara mental. Karena, Bupati Rudy Gunawan akan mengalihfungsikan pejabat struktural pengawas atau pejabat eselon IV menjadi pejabat fungsional.
Rudy beralasan pengalihfungsian pejabat itu berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PAN RB) dan arahan dari Menteri Dalam Negeri maupun Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Provinsi Jawa Barat.
”Ini (peralihat pejabat, Red) akan dilakukan setelah mendapat arahan arahan secara teknis di BKD Provinsi Jawa Barat. BKD Kabupaten Garut dan bagian organisasi telah mempunyai dasar hukum untuk mengalihfungsikan dari pejabat struktural menjadi pejabat fungsional,” ujar bupati saat memimpin apel gabungan di Lapang Setda Garut, Senin (18/10/2021), dikutip dari Radar Garut.
Rudy berharap para pejabat ini harus bersiap-siap secara mental untuk menghadapi perubahan ini. ”Tentu saya berharap saudara-saudara harus bersiap siap karena kalau orang dari jabatan struktural ke jabatan fungsional rasanya seperti tidak enak,” ujar tegas dia.
”Jadi, nanti akan ada rasa tidak enak dari pejabat struktural. Kasi yang biasa disebut pak kasi sekarang tidak lagi disebut pak kasi. Tadinya disebut pak kasubag sekarang tidak lagi disebut pak kasubag. Meskipun dari sisi pendapatan itu bertambah,” katanya.
Bupati juga akan mempertimbangkan hal-hal yang berhubungan dengan fasilitas yang diberikan kepada para dinas. Apakah dinas layak memiliki fasilitas yang disediakan atau tidak.
”Pemda akan melaksanakan apa yang menjadi perintah sesuai regulasi. Ini adalah pengumuman resmi bahwa jabatan yang berhubungan eselon IV akan dialihfungsikan,” tegas dia. (fit/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: