Lagi, Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakut, 4 Orang Diamankan
Radartasik.com — Polda Metro Jaya kembali menemukan lokasi yang dijadikan sebagai kantor pinjaman online (pinjol) ilegal. Kali ini ditemukan di sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Hari ini kita berhasil lagi menemukan salah satu tempat di mana yang sekarang kita dengar pinjaman online,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di lokasi, Senin (18/10).
Lokasi yang digerebek berada di Ruko Bukit Gading Indah, Blok H nomor 26-27, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kantor tersebut bernama PT ANT Information Consulting.
Total ada empat orang yang diamankan petugas. Mereka berstatus sebagai pegawai dari kantor pinjol itu.
“Ada dua tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai depcolector kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collecting,” jelas Aulia.
Aulia menyebut hari ini kantor tersebut melaksanalan work from home (WFH) sehingga jumlah karyawan yang diamankan hanya sedikit. Sistem WFH juga diduga dilakukan untuk menghindari penangkapan petugas.
“Menurut saya seperti itu ya karena tadi kami tanyakan ada menyatakan bahwa hari ini mereka melaksanakan WFH. Saya bertanya ke supervisor kapan mereka melangsungkan WFH, katanya hari ini. Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat makanya mereka memutuskan untuk WFH,” pungkas Aulia. (jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: